Silvofishery, Tebar 1100 Bibit Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Sekabuk

Silvofishery | Kolaborasi Gemawan, Polnep, dan LDPH Sekabuk

“Selain rotan, tanaman obat, silvofishery seperti yang dikembangkan sekarang patut dicoba, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam implementasi izin perhutanan sosial yang sudah mereka pegang.” (Lani Ardiansyah, CO Gemawan) Desa Sekabuk telah difasilitasi Gemawan untuk mengusulkan program Perhutanan Sosial melalui skema

Peningkatan Kapasitas untuk Monitoring Karhutla, Perwakilan MPA 4 Desa di Teluk Keramat ikuti Pelatihan Drone

Gemawan Pelatihan Monitoring Karhutla dengan Drone

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas MPA dalam melakukan monitoring karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di masing-masing wilayah dengan memanfaatkan teknologi yang inklusif,” ujar Heru. Menurutnya, piranti teknologi yang digunakan sehari-hari dapat membantu aktivitas MPA dalam melakukan monitoring karhutla. Senin

LDPH Desa Sekabuk Terima 1100 Bibit pada Sosialisasi Gerakan MaSTam dan Aksi Penanaman Pohon

Gemawan Hutan Desa LDPH Desa Sekabuk

LDPH Desa Sekabuk dibentuk sejak tahun 2019. Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial yang diberikan KLHK kepada LDPH Desa Sekabuk lebih dari 600 hektar. Gemawan telah memfasilitasi pengusulan program perhutanan sosial melalui skema Hutan Desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki

Di Kawasan Perhutanan Sosial Inisiasi Sektor Perikanan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

Perhutanan sosial tingkatkan ekonomi warga desa

Perhutanan Sosial tingkatkan ekonomi warga desa | Desa Sekabuk merupakan salah satu desa yang difasilitasi Gemawan untuk mengusulkan program perhutanan sosial melalui skema hutan desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha. Gemawan

Dorong Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial di 3 Desa Kabupaten Sambas, Kolaborasi Multi Pihak untuk Kemanfaatan Masyarakat

Gemawan dukung penyusunan rencana kerja perhutanan sosial 3 desa di sambas

Oleh karenanya pembenahan struktur kepengurusan, zonasi wilayah, hingga penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) menjadi runutan pembahasan pada pertemuan. Dedi Wahab, Project Officer Capacity Building Gemawan, dorong penguatan kapasitas kelembagaan pengelola Perhutanan Sosial di tiga

Penguatan Pengelolaan Perhutanan Sosial di 2 Desa Kabupaten Sambas

Pengelolaan Perhutanan Sosial

Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Desa Tri Mandayan dikeluarkan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dengan luas 833 Ha, yang tertuang dalam SK.5473/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2020. Areal tersebut merupakan lahan gambut di dalam kawasan hutan produksi, yang sudah dikelola oleh masyarakat setempat. Hadirnya program

Mainstreaming GESI, Gemawan Fasilitasi 2 Kelompok Perempuan Desa Sekabuk Lakukan Perencanaan Kerja

Mainstreaming GESI dalam Perencanaan Kerja Pengelolaan Sumber Penghidupan di Desa Sekabuk

“Mainstreaming GESI merupakan core Gemawan dalam melakukan pengorganisasian dengan meningkatkan peran kelompok perempuan, marjinal, serta kelompok rentan lainnya terhadap pengelolaan sumberdaya alam,” terang Ucup. Rapat Kerja Pengelolaan Sumber Penghidupan Bersama kelompok perempuan di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Mempawah, Gemawan melaksanakan