Silvofishery | Kolaborasi Gemawan, Polnep, dan LDPH Sekabuk

“Selain rotan, tanaman obat, silvofishery seperti yang dikembangkan sekarang patut dicoba, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam implementasi izin perhutanan sosial yang sudah mereka pegang.” (Lani Ardiansyah, CO Gemawan)

Desa Sekabuk telah difasilitasi Gemawan untuk mengusulkan program Perhutanan Sosial melalui skema hutan desa (HD). Berdasarkan SK.1536/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Desa Sekabuk mengantongi izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha.

Program Perhutanan Sosial diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang hidup di dalam atau sekitar kawasan hutan. Melalui 5 skema yang ditawarkan, masyarakat di tingkat tapak memiliki peluang mengakses kawasan hutan untuk meningkatkan ekonomi mereka.

Baca juga: Menanti Langkah Kolektif Hadapi Krisis Iklim: Demi Masa Depan Manusia

Desa Sekabuk berada di dalam wilayah administrasi Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah. Selama beberapa tahun terakhir, Gemawan beraktivitas di Kecamatan Sadaniang dalam program perhutanan sosial. Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama.

Silvofishery | Silvofishery diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga yang hidup di kawasan perhutanan sosial.
Silvofishery: Perikanan di Kawasan Hutan

Potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) di desa yang berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah ini sangat berlimpah. Satu yang kini coba dikembangkan adalah potensi perikanan, silvofishery.

Menurut Lani Ardiansyah, community organizer (CO) Gemawan, pengembangan sektor perikanan di kawasan Perhutanan Sosial menambah alternatif hasil hutan bukan kayu. “Selain rotan, tanaman obat, silvofishery seperti yang dikembangkan sekarang patut dicoba, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam implementasi izin perhutanan sosial yang sudah mereka pegang,” jelasnya.

Lani mengatakan lokasi hutan desa Sekabuk memiliki potensi sungai yang sangat baik. “Di Sungai Padang ini jadi tempat tumbuh habitat ikan baung, lais, tapah, dan belidak,” tuturnya saat acara serah terima bibit dari Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) kepada LDPH Sekabuk, Sabtu (27/08).

Baca juga: Dua Langkah Strategis Menjaga Mangrove: Collaborative Efforts dan Collective Action!

Ucup, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa hubungan antara sungai dan hutan itu memang tidak bisa dipisahkan. “Sumber air yang ada di hutan akan mengalirkan kehidupan kepada ekosistem yang tumbuh di sekitarnya. Di sumber air itu juga tumbuh habitat ikan yang menjadi asupan gizi bagi masyarakat,” terangnya.

“Pemilihan budidaya ikan ini juga hasil dari musyawarah mufakat dengan kelompok LDPH Desa Sekabuk, berdasar potensi yang memang ada di sini,” katanya.

Gemawan, jelasnya, berupaya mengoneksikan potensi alam Sekabuk dengan pihak eksternal. Melalui strategi create, connect, dan collab, Gemawan membuka ruang bagi banyak pihak untuk melakukan aksi kolektif menjaga dan mengembangkan sumberdaya Kalimantan.

“Program ini dilakukan oleh Polnep yang mendapatkan hibah Program CitRes.Ned-NORHED II,” sambung Ucup menjelaskan.

Polnep melakukan serah terima sekaligus menebar bibit ikan air baung dan nila di Keramba Jaring Apung (KJA) di Sungai Padang. Acara yang berlangsung di Lokasi HD Sekabuk dihadiri Kepala Desa Sekabuk, Andas Saputra; Camat Sadaniang, Budi Utoyo; UPT KPH Mempawah; perwakilan Danramil Toho-Sadaniang; Babinsa Desa Sekabuk; serta para pihak terkait.

Baca juga: Di Kawasan Perhutanan Sosial Inisiasi Sektor Perikanan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga 

Ketua Tim Peneliti dan Staf pengajar Program Studi Budidaya Perikanan Jurusan IKP Polnep, Sarmila mengatakan ikan yang dibudidayakan saat ini sebelumnya menargetkan ikan baung berdasarkan potensi daerahnya. “Karena pertimbangan kemudahan bagi masyarakat dalam berbudidaya ikan ke depannya, kita juga coba ikan introduksi, jadi kita tidak fokus di ikan lokal itu saja tetapi kita coba kembangkan ikan introduksi juga,” tutur Sarmila.

“Untuk ikan lokalnya kita kembangkan baung, kalau ikan introduksinya kita coba untuk kembangkan ikan nila. Adapun jumlah bibit ikan yang ditebarkan saat ini – karena masih dalam tahap uji coba – untuk ikan nila nya 1.000 ekor, kemudian ikan baung sekitar 100 ekor,” urainya.

Kepala Desa Sekabuk, Andas Saputra, menyampaikan apresiasi dengan adanya inisiatif silvofishery ini. Dia berharap pengembangan budidaya ikan ini bisa menjadi solusi di tengah krisis yang sedang dihadapi warganya.

“Kegiatan ini agar bisa menjadi acuan untuk memotivasi masyarakat Desa Sekabuk merubah mindset mereka, sehingga bisa membuat keramba dan juga bisa membantu menunjang perekonomian masyarakat di Desa Sekabuk,” harapnya.

Silvofishery, Tebar 1100 Bibit Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Sekabuk
Tag pada: