Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Desa Satai Lestari menyusun skema kolaborasi rencana revegetasi areal gambut di kawasan hutan desa (HD) Desa Satai Lestari, Jumat (19/08). Kegiatan ini dihadiri sejumlah pengurus LDPH dan community organizer (CO) Gemawan, Welli Arma.
“Ini merupakan konsep kita bersama sebagai pengurus LDPH Satai Lestari dengan membuat demplot pembibitan yang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa dan Kelompok MPA,” ujar Atansyah, Ketua LDPH Desa Satai Lestari dalam kegiatan yang berlangsung di kediaman anggota LDPH.
Ia menjelaskan kegiatan ini dalam rangka persiapan rencana revegetasi HD yang merupakan areal gambut. ”Agenda ini merupakan rangkaian dari tindak lanjut Rencana Kerja Tahunan (RKT, editor) yang dirancang bersama seluruh pengurus serta disepakati untuk dilaksanakan setiap tahunnya,” jelasnya.
Target awal revegetasi HD ini, tambah Atansyah, yakni melakukan pembibitan mandiri secara kelompok melalui konsep kebun bibit rakyat (KBR) dengan jenis tanaman buah-buhan serta tanaman kayu lokal yang berasal dari Desa Satai Lestari, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara.
Hal senada juga disampaikan Welli Arma, yang selama ini mendampingi LDPH Satai Lestari. Ia mengatakan hal ini adalah bentuk impelementasi hasil Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) yang disusun serta telah disepakati bersama.
Konsep KBR tersebut, lanjut Welli, berupa rangkaian kolaborasi multipihak di Desa Satai Lestari dalam mendorong semangat aktivitas masyarakat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta bisa mendapatkan manfaat secara ekonomis untuk pengembangan jenis komoditi hasil hutan.
“Melalui program Perhutanan Sosial, kita bisa mengembalikan hak rakyat atas hutan kembali kepada mereka,” terangnya merespon positif program Perhutanan Sosial.
Baca juga: Silvofishery, Tebar 1100 Bibit Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Sekabuk
Aksi Kolaborasi
Ia menjelaskan pengelolaan perhutanan sosial tidak bisa dilakukan tanpa kolaborasi multipihak. “Kolaborasi multipihak sangat penting untuk menjaga kepastian hak rakyat atas hutan tetap adil dan berkelanjutan. Hal ini juga selaras dengan strategi Gemawan: create, connect, dan collab,” katanya.
“Aksi kolaborasi akan mendukung peningkatan kapasitas organisasi dan komunitas peduli lingkungan terkait tata kelola kawasan hutan, sehingga menumbuhkan kesadaran ekologis stakeholder yang partisipatif,” paparnya.