Gemawan Pelatihan Monitoring Karhutla dengan Drone

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas MPA dalam melakukan monitoring karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di masing-masing wilayah dengan memanfaatkan teknologi yang inklusif,” ujar Heru. Menurutnya, piranti teknologi yang digunakan sehari-hari dapat membantu aktivitas MPA dalam melakukan monitoring karhutla.

Senin (15/08), Gemawan melaksanakan peningkatan kapasitas bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berada di empat (4) desa di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Sungai Baru melibatkan para peserta yang berasal dari MPA Desa Sungai Baru, MPA Desa Lela, MPA Desa Berlimang, dan MPA Desa Tri Mandayan.

Heru Suprihartanto, Ketua Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA) Gemawan, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sebagai learning organization, Gemawan selalu terbuka dengan perubahan dan perkembangan zaman. “Agar organisasi bisa bertahan, yang juga harus dilakukan adalah melakukan adaptasi. Demikian halnya Gemawan yang terus beradaptasi,” jelas pegiat Gemawan ini.

Saat ini, terang Heru, Gemawan menerapkan tiga strategi utama, yakni create, connect, dan collab. “Menciptakan gagasan, membentuk kelompok dan komunitas, menghubungkan gagasan dan kelompok tersebut, hingga berkolaborasi bersama agar perubahan yang kita cita-citakan teramplifikasi,” lanjut pria yang concern dalam isu keadilan spasial.

Baca juga: School of Drone 2021, Kolaborasi Gemawan dan Swandiri Institute

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas MPA dalam melakukan monitoring karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di masing-masing wilayah dengan memanfaatkan teknologi yang inklusif,” tambahnya. Menurut Heru, piranti teknologi yang digunakan sehari-hari dapat membantu aktivitas MPA dalam melakukan monitoring karhutla.

Heru juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam aktivitas di desa, termasuk dalam monitoring karhutla. Ia menyebutkan kehadiran perempuan dan kelompok rentan dapat memberikan perspektif baru bagi perubahan sosial di desa. Dari 12 orang peserta yang hadir, 4 diantaranya merupakan perempuan perwakilan masing-masing desa.

Teknologi untuk Monitoring Karhutla
Monitoring karhutla | Peserta perempuan yang mengikuti pelatihan monitoring karhutla dengan menggunakan drone.

“Salah satu kewajiban lembaga-lembaga perhutanan sosial adalah melakukan perlindungan hutan. Dengan memanfaatkan teknologi, kita dapat mendeteksi kebakaran, misalnya,” ujar H. Asmadi, mewakili UPT KPH Wilayah Sambas. 

Di hadapan para tamu undangan yang berasal dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove serta Kepala Desa dari masing-masing desa, Asmadi menyebut kegiatan kali ini sebagai pengenalan kepada lembaga-lembaga di desa. “Di KPH ada drone, nanti bisa sharing dengan tim-tim yang ada,” imbuhnya lagi. Ia menjelaskan pula bahwa saat ini teknologi semakin berkembang dan semakin murah, sehingga pemanfaatannya bisa semakin meluas.

Baca juga: Drone; Murah, Mudah, dan Tidak Bohong

Drone, jelasnya, bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. “Tidak hanya mengetahui titik api dan luasan, drone bisa digunakan untuk mengetahui kondisi lahan kita. Memang tetap harus groundcheck, tapi kita sudah punya data awal,“ pungkasnya. 

Kita harapkan melalui pelatihan ini, para peserta bisa serius sehingga bisa memanfaatkan teknologi yang disampaikan,” harapnya pada kegiatan yang berlangsung 2 hari hingga Selasa (16/08).

Mewakili Camat Teluk Keramat, Pj Kepala Desa Sungai Baru, dalam sambutannya menyebutkan drone dapat membantu masyarakat mencegah terjadinya karhutla. Senada dengan Asmadi, ia menerangkan meskipun sekarang ada aplikasi untuk memantau titik-titik kebakaran, drone membantu memberikan data awal. Ia berharap peningkatan kapasitas ini bermanfaat untuk MPA dalam melakukan monitoring karhutla.

Baca juga: Dorong Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial di 3 Desa Kabupaten Sambas, Kolaborasi Multi Pihak untuk Kemanfaatan Masyarakat

Sekilas Perhutanan Sosial di Sungai Baru

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Harapan Desa Sungai Baru telah memperoleh Surat Keputusan Izin Usaha Perhutanan Sosial. Melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 365/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/1/2021, kelompok ini mengantongi izin usaha perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2021 lalu.

Gapoktan Sinar Harapan beranggotakan 97 orang. Anggota mereka akan mengelola areal seluas lebih-kurang 1.506 hektar dalam kawasan hutan produksi tetap di wilayah Desa Sungai Baru.

Skema-skema dalam program Perhutanan Sosial diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat yang hidup di dalam atau sekitar kawasan hutan dengan tetap menjaga keberlangsungan hutan.

Simak videonya berikut ini:

Peningkatan Kapasitas untuk Monitoring Karhutla, Perwakilan MPA 4 Desa di Teluk Keramat ikuti Pelatihan Drone
Tag pada: