Skip to content
Gemawan

Lembaga Gemawan

Masyarakat Swadaya dan Mandiri

  • Bahasa Indonesia
  • English Version

Menu

  • News
    • Pemberdayaan Perempuan
    • Pembangunan Berbasis Masyarakat
    • Sumberdaya Alam
    • Pengembangan Ekonomi
    • Tata Kelola
  • Publikasi
    • Kabar Gemawan
    • Laporan
    • Opini
    • Pernyataan Sikap
  • Galeri
    • Web GIS
  • Tentang
    • Program & Aktivitas
  • Be A Social Innovator!

Laporan

Kabar Gemawan Mei 2022

Kabar Gemawan Mei Diskusi Bumi

Salam hangat, #KawanGemawan Untuk edisi bulan Mei 2022, Kabar Gemawan berbagi cerita tentang Diskusi Bumi yang dilaksanakan Rabu, 25 Mei 2022 di Rumah Gerakan Gemawan. Bumi merupakan akronim dari Bincang untuk Masyarakat Indonesia, sehingga melalui forum ini diharapkan muncul rekomendasi

admin Juni 1, 2022Juli 29, 2022 Laporan, Kabar Gemawan Baca Selengkapnya

Kabar Gemawan April 2022

Gemawan Kabar Gemawan April

Kawan Gemawan, Gemawan kembali merilis Kabar Gemawan edisi April 2022. Beberapa aktivitas yang dilakukan di tingkat tapak kami rangkumkan sebagai bagian pertanggungjawaban sosial kami kepada publik. Kabar Gemawan April 2022 Untuk edisi April, kami hadirkan kegiatan para pegiat Gemawan di

admin Mei 31, 2022Juli 29, 2022 Laporan, Kabar Gemawan Baca Selengkapnya

Kabar Gemawan Maret 2022

Kabar Gemawan Maret 2022

Sebagai bagian dari pengelolaan pengetahuan, Gemawan merilis laporan bulanan bertajuk Kabar Gemawan. Kabar Gemawan berisikan infografis aktivitas Gemawan di setiap wilayah aktivitas selama periode bulanan. Selain dokumen elektronik, Gemawan juga merilis laporan ini dalam bentuk video singkat dan foto yang

admin Mei 11, 2022Juli 29, 2022 Laporan, Kabar Gemawan Baca Selengkapnya

Kabar Gemawan Februari 2022

Kabar Gemawan Februari

Sebagai bagian dari pengelolaan pengetahuan, Gemawan merilis laporan bulanan bertajuk Kabar Gemawan. Kabar Gemawan berisikan infografis aktivitas Gemawan di setiap wilayah aktivitas selama periode bulanan. Selain dokumen elektronik, Gemawan juga merilis laporan ini dalam bentuk video singkat dan foto yang

admin Maret 1, 2022Juli 29, 2022 Laporan, Kabar Gemawan Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya

Penelitian: Penyelesaian Konflik Perusahaan Sawit dengan Masyarakat di Kalbar Belum Efektif

Konflik Sawit

oleh Aseanty Pahlevi [Pontianak] di 31 January 2021 Dalam dua dekade terakhir, sebanyak 69 konflik terjadi antara masyarakat lokal dengan perusahaan terkait pembangunan dan pengelolaan perkebunan sawit di Kalimantan Barat. Dari 69 kasus tersebut, sebanyak 32 kasus telah diteliti oleh tim riset

admin Februari 1, 2021Maret 18, 2022 Laporan, News Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya

Launching Riset dan Diskusi Publik tentang Mekanisme Resolusi Konflik Sawit

konflik sawit

Sektor perkebunan kelapa sawit mengalami pertumbuhan begitu cepat. Akibatnya, wajah pedesaan di Indonesia berubah. Di sisi lain, perluasan area perkebunan tersebut memicu konflik antara perusahaan kelapa sawit dengan masyarakat. Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, di Kalimantan Barat (Kalbar), diidentifikasi

admin Januari 20, 2021Maret 18, 2022 Laporan, News, Sumberdaya Alam Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya

Laporan Tahunan 2015

Menjadikan Desa Halaman Depan Bangsa 1. Membangun Indonesia Dari DesaGerbang Desa : Sebuah Gerakan Membangun Desa dan Desa Membangun Undang-Undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa dianggap sebagai produk hukum termaju dalam sejarah penataan desa di Indonesia. Undang-undang yang disahkan

admin Desember 6, 2015Maret 13, 2022 Laporan, Laporan Tahunan Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya

Laporan Tahunan 2014

admin November 4, 2015Maret 13, 2022 Laporan, Laporan Tahunan Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya

Laporan Tahunan 2013

admin Oktober 20, 2015Maret 13, 2022 Laporan, Laporan Tahunan Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya

Laporan Tahunan 2012

admin Oktober 2, 2013Maret 13, 2022 Laporan, Laporan Tahunan Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya
  • « Sebelumnya
@gemawan_org
Gemawan

@gemawan_org

Kami berjuang untuk masyarakat swadaya & mandiri #gemawan #kawangemawan #rumahgerakan linktr.ee/gemawan
View on Instagram
Laili menambahkan, saat ini Gemawan berupaya membangun smart networking, dengan menyebarkan ide-ide perubahan Gemawan kepada banyak orang. “Ide bukan lagi menjadi milik Gemawan, melainkan menjadi ide setiap orang. Biarkan orang memilih ide perubahan yang mereka inginkan,” jelasnya.

#create #connect #collab #RumahGesit #BoneoMaju #Kita #TheoryofChange
Laili menambahkan, saat ini Gemawan berupaya membangun smart networking, dengan menyebarkan ide-ide perubahan Gemawan kepada banyak orang. “Ide bukan lagi menjadi milik Gemawan, melainkan menjadi ide setiap orang. Biarkan orang memilih ide perubahan yang mereka inginkan,” jelasnya.

#create #connect #collab #RumahGesit #BoneoMaju #Kita #TheoryofChange
Laili menambahkan, saat ini Gemawan berupaya membangun smart networking, dengan menyebarkan ide-ide perubahan Gemawan kepada banyak orang. “Ide bukan lagi menjadi milik Gemawan, melainkan menjadi ide setiap orang. Biarkan orang memilih ide perubahan yang mereka inginkan,” jelasnya.

#create #connect #collab #RumahGesit #BoneoMaju #Kita #TheoryofChange
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
Laili menambahkan, saat ini Gemawan berupaya membangun smart networking, dengan menyebarkan ide-ide perubahan Gemawan kepada banyak orang. “Ide bukan lagi menjadi milik Gemawan, melainkan menjadi ide setiap orang. Biarkan orang memilih ide perubahan yang mereka inginkan,” jelasnya. #create #connect #collab #RumahGesit #BoneoMaju #Kita #TheoryofChange
6 hari lalu
View on Instagram |
1/9
#repost Yuk saksikan
Dialog Publik | Mendorong Partisipasi  Masyarakat Cegah Korupsi yang diselenggarakan oleh @tvri_kalbar bersama pegiat gemawan @sriiharyant1 

Selasa, 2 Agustus | 14.00 - 15.00 Wib

Dapat juga disaksikan melalu channel youtube TVRI Kalbar Livestreaming

#Dialogublik #tvri #cegahkorupsi #partipasimasyarakat #perempuan
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
#repost Yuk saksikan Dialog Publik | Mendorong Partisipasi Masyarakat Cegah Korupsi yang diselenggarakan oleh @tvri_kalbar bersama pegiat gemawan @sriiharyant1 Selasa, 2 Agustus | 14.00 - 15.00 Wib Dapat juga disaksikan melalu channel youtube TVRI Kalbar Livestreaming #Dialogublik #tvri #cegahkorupsi #partipasimasyarakat #perempuan
6 hari lalu
View on Instagram |
2/9
Belajar adalah proses seumur hidup. Gemawan berkolaborasi dengan @inspirasitanpabatas merancang mimpi besar, untuk mewujudkan Rumah Gerakan Sosial Transformatif untuk Borneo MAJU (Mandiri, Adil dan Berkelanjutan)

Create, Connect, and Collab

Subcribe YT:
Kelas Inspirit
Gemawan Official.

#create #connect #collab #rege #rumahgesit #bisa
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
Belajar adalah proses seumur hidup. Gemawan berkolaborasi dengan @inspirasitanpabatas merancang mimpi besar, untuk mewujudkan Rumah Gerakan Sosial Transformatif untuk Borneo MAJU (Mandiri, Adil dan Berkelanjutan) Create, Connect, and Collab Subcribe YT: Kelas Inspirit Gemawan Official. #create #connect #collab #rege #rumahgesit #bisa
1 minggu lalu
View on Instagram |
3/9
Selamat Tahun Baru Islam 
01 Muharram 1444 H
bagi #kawangemawan yang merayakan.

Semoga kita bisa mengaktualisasikan mimpi untuk perubahan sosial di masa mendatang. 

#1muharram #tahunbaruislam #inovatif #create #connect #collaboration
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
Selamat Tahun Baru Islam 01 Muharram 1444 H bagi #kawangemawan yang merayakan. Semoga kita bisa mengaktualisasikan mimpi untuk perubahan sosial di masa mendatang. #1muharram #tahunbaruislam #inovatif #create #connect #collaboration
1 minggu lalu
View on Instagram |
4/9
Secara global, kondisi mangrove berada pada risiko tinggi. Data dari Global Mangrove Alliance memperkirakan 67% hutan bakau telah hilang dan 1% hilang setiap tahun. Maka dari itu diperlukan aksi bersama untuk melindungi dan melestarikan ekositem mangrove. 

Selamat Hari Mangrove Sedunia
Menyemai Mangrove, Menjaga Keberlanjutan Kehidupan

2 Langkah Strategis Menjaga Mangrove 👇👇
https://gemawan.org/2-strategi-menjaga-mangrove/

#mangrove #KrisisIklim #sedunia #Lingkungan #yokjagabumi #kawangemawan
Secara global, kondisi mangrove berada pada risiko tinggi. Data dari Global Mangrove Alliance memperkirakan 67% hutan bakau telah hilang dan 1% hilang setiap tahun. Maka dari itu diperlukan aksi bersama untuk melindungi dan melestarikan ekositem mangrove. 

Selamat Hari Mangrove Sedunia
Menyemai Mangrove, Menjaga Keberlanjutan Kehidupan

2 Langkah Strategis Menjaga Mangrove 👇👇
https://gemawan.org/2-strategi-menjaga-mangrove/

#mangrove #KrisisIklim #sedunia #Lingkungan #yokjagabumi #kawangemawan
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
Secara global, kondisi mangrove berada pada risiko tinggi. Data dari Global Mangrove Alliance memperkirakan 67% hutan bakau telah hilang dan 1% hilang setiap tahun. Maka dari itu diperlukan aksi bersama untuk melindungi dan melestarikan ekositem mangrove. Selamat Hari Mangrove Sedunia Menyemai Mangrove, Menjaga Keberlanjutan Kehidupan 2 Langkah Strategis Menjaga Mangrove 👇👇 https://gemawan.org/2-strategi-menjaga-mangrove/ #mangrove #KrisisIklim #sedunia #Lingkungan #yokjagabumi #kawangemawan
2 minggu lalu
View on Instagram |
5/9
Selamat Hari Anak Nasional
"Anak Terlindungi, Indonesia Maju"

#HAN2022  #IndonesiaMaju
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
Selamat Hari Anak Nasional "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" #HAN2022 #IndonesiaMaju
2 minggu lalu
View on Instagram |
6/9
Keluarga Besar Gemawan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H teruntuk #kawangemawan yang merayakan.
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
Keluarga Besar Gemawan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H teruntuk #kawangemawan yang merayakan.
4 minggu lalu
View on Instagram |
7/9
Selama ini masyarakat sering terbentur dengan larangan pengelolaan dan pemanfaatan hutan dan lahan di dalam kawasan hutan, sedangkan wilayah tersebut merupakan sumber penghidupan bagi mereka. Perhutanan Sosial, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2021 bertujuan memberikan peluang akses legal bagi masyarakat melalui 5 skema pemanfaatan, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan Kehutanan. 

Selengkapnya:
https://gemawan.org/rencana-kerja-perhutanan-sosial-di-sambas/

#Perhutanansosial #hutan #lahan #sumberpenghidupan #Kolaborasi #kawangemawan
Selama ini masyarakat sering terbentur dengan larangan pengelolaan dan pemanfaatan hutan dan lahan di dalam kawasan hutan, sedangkan wilayah tersebut merupakan sumber penghidupan bagi mereka. Perhutanan Sosial, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2021 bertujuan memberikan peluang akses legal bagi masyarakat melalui 5 skema pemanfaatan, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan Kehutanan. 

Selengkapnya:
https://gemawan.org/rencana-kerja-perhutanan-sosial-di-sambas/

#Perhutanansosial #hutan #lahan #sumberpenghidupan #Kolaborasi #kawangemawan
Selama ini masyarakat sering terbentur dengan larangan pengelolaan dan pemanfaatan hutan dan lahan di dalam kawasan hutan, sedangkan wilayah tersebut merupakan sumber penghidupan bagi mereka. Perhutanan Sosial, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2021 bertujuan memberikan peluang akses legal bagi masyarakat melalui 5 skema pemanfaatan, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan Kehutanan. 

Selengkapnya:
https://gemawan.org/rencana-kerja-perhutanan-sosial-di-sambas/

#Perhutanansosial #hutan #lahan #sumberpenghidupan #Kolaborasi #kawangemawan
Selama ini masyarakat sering terbentur dengan larangan pengelolaan dan pemanfaatan hutan dan lahan di dalam kawasan hutan, sedangkan wilayah tersebut merupakan sumber penghidupan bagi mereka. Perhutanan Sosial, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2021 bertujuan memberikan peluang akses legal bagi masyarakat melalui 5 skema pemanfaatan, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan Kehutanan. 

Selengkapnya:
https://gemawan.org/rencana-kerja-perhutanan-sosial-di-sambas/

#Perhutanansosial #hutan #lahan #sumberpenghidupan #Kolaborasi #kawangemawan
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
Selama ini masyarakat sering terbentur dengan larangan pengelolaan dan pemanfaatan hutan dan lahan di dalam kawasan hutan, sedangkan wilayah tersebut merupakan sumber penghidupan bagi mereka. Perhutanan Sosial, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 9 Tahun 2021 bertujuan memberikan peluang akses legal bagi masyarakat melalui 5 skema pemanfaatan, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan Kehutanan. Selengkapnya: https://gemawan.org/rencana-kerja-perhutanan-sosial-di-sambas/ #Perhutanansosial #hutan #lahan #sumberpenghidupan #Kolaborasi #kawangemawan
1 bulan lalu
View on Instagram |
8/9
Entrepreneur perlu semangat yang luar biasa, terutama dalam konteks semangat mereka berjuang dan membangun ketahanan atau resiliensi yang ada di dalam diri, melihat situasi lingkungan, serta inovatif.

Youtube: Kompas TV Pontianak
https://www.youtube.com/watch?v=55ionK0Wdk0

#perempuan #resiliensi #inovasi #kreativitas #kawangemawan
@gemawan_org
@gemawan_org
•
Follow
Entrepreneur perlu semangat yang luar biasa, terutama dalam konteks semangat mereka berjuang dan membangun ketahanan atau resiliensi yang ada di dalam diri, melihat situasi lingkungan, serta inovatif. Youtube: Kompas TV Pontianak https://www.youtube.com/watch?v=55ionK0Wdk0 #perempuan #resiliensi #inovasi #kreativitas #kawangemawan
1 bulan lalu
View on Instagram |
9/9

COLORMAG

Kami berjuang untuk Kedaulatan Politik Rakyat, Kemandirian Ekonomi Rakyat, Karakter Budaya Lokal, Keadilan Ekologis, dan Kesetaraan Gender.

Jl. Ujung Pandang No. 89
Pontianak | Kalimantan Barat | Indonesia
Telp.: (+62561)586891
Fax: (+62561)586891
E-mail: info[at]gemawan.org

Let’s share

Hak Cipta © 2022 Lembaga Gemawan. All rights reserved. Theme Spacious by ThemeGrill. Powered by: WordPress.