Pembentukan Kelompok Perempuan di 3 Desa Kabupaten Sambas, Perkuat Kapasitas dan Peran Aktif Perempuan

Pembentukan Kelompok Perempuan

Dalam aktivitas di tingkat tapak, Gemawan memiliki 4 pendekatan utama, yakni pengorganisasian, advokasi, kampanye, dan pengelolaan pengetahuan. Pembentukan kelompok ini bagian dari pendekatan pengorganisasian Gemawan untuk memberikan kesadaran kritis kepada masyarakat. Perkuat kapasitas dan peran aktif perempuan dalam pengelolaan sumberdaya

Penguatan Pengelolaan Perhutanan Sosial di 2 Desa Kabupaten Sambas

Pengelolaan Perhutanan Sosial

Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Desa Tri Mandayan dikeluarkan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dengan luas 833 Ha, yang tertuang dalam SK.5473/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2020. Areal tersebut merupakan lahan gambut di dalam kawasan hutan produksi, yang sudah dikelola oleh masyarakat setempat. Hadirnya program

Pentingnya Perspektif GESI dalam Pengelolaan SDA di Kayong Utara

Perspektif GESI Hutan Sosial

Perspektif GESI dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Gemawan menggelar Workshop Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat, Senin (14/03). Heru Suprihartanto, Project Manager Gemawan, pada pembukaan kegiatan mengatakan tema ini dipilih karena Gemawan berpandangan bahwa pengelolaan dan perlindungan sumberdaya