2 Hari Upaya Perkuat Ekonomi Komunitas berbasis Sumberdaya Lokal di Kayong Utara

Tingkatkan Ekonomi Komunitas di Kayong Utara

“Selama ini Gemawan terus berupaya memperkuat masyarakat marjinal di desa. Dengan meningkatkan ekonomi komunitas, kami berharap masyarakat marjinal dapat menumbuhkan kemandirian mereka,” harap Maulisa. Antusiasme tampak di wajah kelompok masyarakat mitra Gemawan peserta Workshop Konsultasi Pengembangan Unit Bisnis Sosial untuk

Silvofishery, Tebar 1100 Bibit Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Sekabuk

Silvofishery | Kolaborasi Gemawan, Polnep, dan LDPH Sekabuk

“Selain rotan, tanaman obat, silvofishery seperti yang dikembangkan sekarang patut dicoba, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam implementasi izin perhutanan sosial yang sudah mereka pegang.” (Lani Ardiansyah, CO Gemawan) Desa Sekabuk telah difasilitasi Gemawan untuk mengusulkan program Perhutanan Sosial melalui skema

Peningkatan Kapasitas untuk Monitoring Karhutla, Perwakilan MPA 4 Desa di Teluk Keramat ikuti Pelatihan Drone

Gemawan Pelatihan Monitoring Karhutla dengan Drone

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas MPA dalam melakukan monitoring karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di masing-masing wilayah dengan memanfaatkan teknologi yang inklusif,” ujar Heru. Menurutnya, piranti teknologi yang digunakan sehari-hari dapat membantu aktivitas MPA dalam melakukan monitoring karhutla. Senin

Bentuk Unit Usaha, Bangun Kemandirian Ekonomi Perempuan di 3 Desa Kayong Utara

Kemandirian Ekonomi Perempuan Gemawan

“Hal ini dilakukan demi mewujudkan kemandirian ekonomi perempuan,” ujar Maulisa. Ia juga menjelaskan pembentukan unit usaha ini didasarkan potensi sumberdaya manusia dan sumber daya alam di masing-masing desa. Tiga sektor yang akan dikembangkan terdiri atas pertanian, perikanan, serta pengolahan produk

Pembentukan Kelompok Perempuan di 3 Desa Kabupaten Sambas, Perkuat Kapasitas dan Peran Aktif Perempuan

Pembentukan Kelompok Perempuan

Dalam aktivitas di tingkat tapak, Gemawan memiliki 4 pendekatan utama, yakni pengorganisasian, advokasi, kampanye, dan pengelolaan pengetahuan. Pembentukan kelompok ini bagian dari pendekatan pengorganisasian Gemawan untuk memberikan kesadaran kritis kepada masyarakat. Perkuat kapasitas dan peran aktif perempuan dalam pengelolaan sumberdaya

Penguatan Pengelolaan Perhutanan Sosial di 2 Desa Kabupaten Sambas

Pengelolaan Perhutanan Sosial

Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Desa Tri Mandayan dikeluarkan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dengan luas 833 Ha, yang tertuang dalam SK.5473/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2020. Areal tersebut merupakan lahan gambut di dalam kawasan hutan produksi, yang sudah dikelola oleh masyarakat setempat. Hadirnya program