KEPENTINGAN PASAR: Peneliti dari Yayasan Satunama Yogyakarta, Himawan Pambudi (kanan) mengupas perjalanan UU Desa dalam kurun 36 tahun terakhir di Indonesia di Kelas I Angkatan Pertama Sekolah Desa Gemawan di ruang sidang Swandiri Institute (SI) Pontianak, Jumat (18/12/2015). FOTO: MAHMUDI/GEMAWAN.
UU 6/2014 Tentang Desa Tidak Lebih dari Kepentingan Pasar Modern?










