DUSUN APIN SATU: Lembaga Gemawan Distric Officer Kabupaten Sintang pertemuan dengan warga desa di dusun Apin Satu desa Apin Baru kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang di Balai Dusun Apin Satu, Sabtu (28/11/2015). FOTO: ALOYSIUS KUSNADI/GEMAWAN.
Sintang, GEMAWAN.
Lembaga Gemawan Distric Office Kabupaten Sintang melaksanaakan sosialisasi pogram kemasyarakatan di dusun Apin Satu desa Apin Baru kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. Dihelat di Balai Dusun Apin Satu, Sabtu, 28 November 2015.
Ketika kegiatan akan dimulai diguyur hujan, ditambah infrastuktur yang tidak memadai sehingga perjalanan yang penuh dengan lumpur, membuat kegiatan yang direncanakan jam 15.00 WIB terpaksa tertunda sampai jam 19:00 WIB.
Dalam sosisalisasi terkait dengan program yang akan bekerjasama selama kurun waktu satu sampai dengan dua tahun ke depan dengan desa Apin Baru.
Anggota Gemawan, Bung Dedy menjelaskan masuknya program dari lembaga Gemawan bekerjasama dengan desa Apin Baru dan lima desa di Kabupaten Sintang.
“Tema dari peningkatkan partisipasi masyarakat desa, yaitu pemberdayaan kelompok masyarakat terhadap pembangunan yang berbasis masyarakat desa di Kalbar,” kata Bung Dedi.
Dikatakannya adapun pentingnya dengan program ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa terhadap pengawasan dan keterlibatannya dalam pembangunan.
“Demi mewujudkan pembangunan desa yang tranparansi sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 (UU 6/2014) tentang Desa, agar terciptanya demokrasi desa yang bersih dan terbuka serta keterlibatan masyarakat. Itu yang terpenting,” tegasnya.
Bung Dedy juga menambahkan dengan adanya lembaga gemawan yang merupakan sebagai lembaga pendamping dan fasilitor, tentu harapan ke depannya bisa bekerja sama dengan pemerintah desa dan tidak terlepas dukungan dari masyarakat.
“Sebab peran aktif masyarakat yang akan menentukan perubahan-perubahan kemajuan baik dari segi pembangunan dan pola masyarakat yang sadar akan pentingnya kebersamaan. Khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang berbasis masyarakat,” kupas Bung Dedy.
“Ke depannya, bersama-sama kita mendorong dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik ditingkat kecamatan,kabupaten, bahkan sampai ke tingkat nasional. Agar adanya peraturan daerah (Perda) yang mengutamakan kepentingan masyarakat, secara khususnya masyarakat yang termarginalkan,” pungkasnya.
Penulis: Aloysius Kusnadi
Editor: Mahmudi