Sekolah Desa Gemawan

PERKUAT DESA: Jerman, Jepang, dan Tiongkok pernah menjadi negara yang sangat menutup diri tapi demi memperkuat desa, setelah desa kuat barulah membuka ekonominya bagi perdagangan bebas. Disampaikan peneliti Yayasan Satunama Yogyakarta, Himawan Pambudi di Kelas I Angkatan Pertama Sekolah Desa Gemawan di ruang sidang Swandiri Institute (SI) Pontianak, Jumat (18/12/2015). FOTO: MAHMUDI/GEMAWAN.

Pontianak, GEMAWAN.
Undang-undang nomor 6 tahun 2014 (UU 6/2014) tentang Desa demi memperkuat Pemerintah Desa (Pemdes) menghadapi persaingan ekonomi dunia khas globalisasi. Memperkuat desa, ada baiknya belajar dari negara yang hancur karena perang namun menjadi ekonomi dunia.

“Kita tahu di Perang Dunia (PD) II tahun 1939-1945, negara Jerman dan Jepang hancur lebur secara ekonomi dan infrastruktur wilayah. Negara-negara pemenang, seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan sekutu-sekutunya mengira negara kalah perang akan susah bangkit kekuatan ekonominya,” kata Himawan Pambudi, narasumber di Kelas I Angkatan Pertama Sekolah Desa Gemawan di ruang sidang Swandiri Institute (SI) Pontianak, Jumat (18/12/2015).

Jerman (khususnya Jerman Barat, sebelum resmi terjadi penyatuan Jerman tahun 1990) dan Kekaisaran Jepang, lanjutnya, segera menutup diri alias membatasi hubungan dengan negara lain.

“Apa yang dilakukan pemerintah Jerman dan Jepang? Mereka memperkuat pemerintah desanya. Produksi industri rumahtangga dibuat di desa, demikian juga ketahanan pangannya. Alih teknologi dan penguatan pendidikan di desa dan pemerintahan desa dilakukan dengan semangat antara pemerintah dan warga desa,” tegas Himawan Pambudi.

Setelah pemerintah desa kuat, jelas dia, Jepang dan Jerman menghubungkannya dengan program kerja ekonomi nasional untuk membidik pasar dunia. Jerman dan Jepang sekitar lima tahun kemudian, berani membuka diri terhadap perdagangan dunia.

“Ekonomi mereka dibuka bagi pangsa pasar dunia, namun Jerman dan Jepang juga sudah siap memasarkan produk-produknya ke negara-negara lain di dunia. Itu semua dari karena penguatan ekonomi dan pemerintahan dari desa. Ekonomi Jepang setelah 20 tahun usai PD II, ekonominya nomor dua dunia dan Jerman nomor tiga dunia, lebih tinggi dari negara-negara pemenang PD II seperti Perancis, Inggris, dan sekutunya kecuali Amerika Serikat yang masih nomor satu,” kupas Himawan Pambudi.

Dikatakannya keberhasilan Jerman dan Jepang memperkuat desanya dengan menutup diri demi menghadapi perdagangan bebas khas globalisasi, juga dilaksanakan Tiongkok. Walaupun Tiongkok menjadi bagian negara pemenang PD II, namun dilanda perang saudara antara Kuomintang (Nasionalis) dan Komunis tahun 1945-1949.

Kemenangan berhasil direbut Komunis yang segera gelar Revolusi Kebudayaan era 1960-an. Namun hasilnya kurang maksimal.

“Akirnya sekitar tahun 1980an, Tiongkok menutup diri atau membatasi hubungan dengan negara lain. Meniru Jerman dan Jepang, memperkuat pemerintahan desa, ekonomi desa, pendidikan desa, produksi desa, bahkan korek api atau industri rumahtangga diusahakan dibuat di desa. Setelah desa kuat, Tiongkok membuka diri terhadap negara-negara lain namun Tiongkok sudah siap menjual produk-produknya ke negara lain,” ulas Himawan Pambudi.

Ekonomi Tiongkok, menurut Himawan Pambudi, kini membidik nomor satu dunia dengan mengancam posisi Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman. Bahkan pernah surplus perdagangan Tiongkok nomor satu dunia, walaupun sekarang merosot karena ekonomi dunia sedang lesu. Mata uang Tiongkok Yuan RMB kini menjadi mata uang dunia, bersanding dengan Dollar AS, Yen Jepang, Euro Eropa, dan Poundsterling Inggris.

“Kebangkitan Jerman, Jepang, dan Tiongkok itu setelah memperkuat desa. Dan kondisi Indonesia saat ini, seperti Tiongkok era tahun 1980-an. Semoga melalui implementasi UU Desa, negara kita menjadi negara yang kuat,” doa Himawan Pambudi.

Diakui Himawan, demokratisasi desa-desa Indonesia naik turun. Ini tantangan UU Desa 6/2016 juga menggerakkan ekonomi di desa. Sebab pangsa pasar di kota semakin hari menemui titik jenuh. Supaya ekonomi negara semakin kuat dan terus berkembang, maka pangsa pasar secara otomatis membidik desa dan UU Desa menjadi bagian penguatan itu.

“Sekarang apakah kita menjadi produsen, sebagai pemain, menjadi bagian zaman baru itu, atau hanya menjadi penonton atau konsumen saja di era baru ini. Dana sekitar Rp1,6 miliar sudah dibagikan ke desa-desa, apakah hanya menjadi konsumen saja dengan membeli kulkas kantor desa, tv di desa, dan lain-lain, atau menjadi produsen dan pemain utama penggerak ekonomi desa,” kata Himawan Pambudi.

Jadi era sekarang, jelasnya, pemerintahan desa itu bukan lagi untuk menjadi otoriter. Sebab zaman globalisasi memaksa desa apakah hanya menjadi konsumen atau penonton saja, atau menjadi produsen dan pemain yang bagus dalam ekonomi pedesaan.

“Saat ini, beli barang sudah marak melalui online. Tidak perlu lagi warga desa jualan barang miliknya izin Disperindakop, karena tinggal difoto di HP lalu dijual di Lazada, OLX, Bukalapak, dan lain-lain. Saat ini toko online terbesar di dunia Alibaba.com milik orang Tiongkok,” kata Himawan Pambudi.

Ia mengupas desa zaman sebelumnya berpolitik pragmatis, produksi macet, partisipasi semu, ketimpangan desa dengan kota dan agraria, oligarki ekslusif. Oli artinya banyak atau kelompok dan garki artinya pemerintah. Oligarki desa maksudnya pemerintahan desa hanya dikuasai satu keluarga, kelompok, ataupun golongan sehingga pengawasan menjadi kurang.

“Melalui UU Desa dan era baru sekarang, diharapkan menjadi produktif berkelanjutan, makmur, adil dan non eksploitatif, demokratis substansial (politik dan kultur), egaliter inklusif,” doanya. (Gemawan-Mud)

Perkuat Desa Belajarlah dari Jerman, Jepang, dan Tiongkok