Melalui riset aksi partisipatif/ participatory action research (PAR) di Desa Telaga Arum, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Gemawan berupaya menginisiasi aksi-aksi sosial dari tingkat tapak. Masyarakat di tingkat tapak mampu menjadi inovator aksi-aksi sosial. Tantangannya ada pada mengompilasi dan menstrukturisasi
Mengawal Implementasi Reforma Agraria, Mengurai Masalah Kehutanan dan Lahan berbasis Komunitas: Studi di Mempawah
Di Indonesia, penguasaan ruang oleh masyarakat secara legal hanya diperbolehkan di luar kawasan hutan atau disebut sebagai Areal Penggunaan Lain (APL). APL sendiri diperuntukkan bagi kegiatan di luar sektor kehutanan. Sementara kawasan hutan, merujuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Penguatan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di 3 Desa Kabupaten Melawi melalui Program Persada
Pengelolaan hutan yang berkelanjutan menjadi target besar untuk menjaga Bumi yang baik di masa depan di tengah ancaman deforestasi. Melalui program Perempuan Desa Berdaya (PERSADA), Gemawan mendukung upaya Pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat adat dan kelompok masyarakat yang tinggal di
Dartin, Potret Social Innovator Perempuan dari Kayong Utara
Meski hanya mampu menempuh pendidikan formal hingga kelas 1 SMP, hal itu tak melemahkan semangat Dartin untuk mencerap pengetahuan dari alam. Itu telah dibuktikan social innovator perempuan dari Kayong Utara ini. Tahun 2021, Gemawan menginisiasi pembentukan Kelompok Perempuan Delima di
Perempuan Mengorganisir Diri, untuk Mandiri Di Batas Negeri
Aswatiah (47) bersama para perempuan di Desa Sagu memanfaatkan ruang-ruang hidup yang ada di desanya sebagai sumber penghidupan, tempat untuk interaksi sosial hingga menjaga tradisi dan kearifan lokal. Meski memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga, mengelola dan memanfaatkan sumberdaya
Pengujung 2022, Panen Perdana Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Sekabuk: Siapkan Pondasi untuk Geliat Ekonomi Baru Mempawah
LDPH Desa Sekabuk sudah mengantongi izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha melalui program Perhutanan Sosial. Ucup menjelaskan, di Sekabuk Gemawan berkolaborasi dengan kampus untuk uji coba silvofishery, sehingga ada alternatif income masyarakat pengelola hutan dari HHBK (Hasil Hutan Bukan
Tingkatkan Produk Kelompok, Gemawan Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Produk 28 Kelompok Serumpun
“Dunia sudah berubah, sehingga kita perlu beradaptasi. Pasar sudah beralih ke internet, karena itu kita juga harus memasarkan produk kelompok kita melalui dunia baru ini,” papar Siti Rahmawati. Gemawan kembali menggelar workshop bagi unit bisnis sosial yang dibentuk kelompok mitra.
Berharap pada Desa 4.0: Menjaga Demokrasi dan Mengakselerasi SDGs Desa
Negeri ini menganut sistem pemerintahan demokrasi, yakni semua warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengambil peran dalam proses pengambilan keputusan. Yang membedakan demokrasi di Indonesia dengan negara lain adalah prinsip dasar demokrasi Indonesia yang disandarkan pada Pancasila,
Perempuan Setara: Kreasi dan Inovasi untuk Kayong Utara
Pada kesempatan itu, 3 perempuan Setara secara lugas berbicara. Mereka memulai dengan memperkenalkan Setara sebagai organisasi perempuan yang diinisiasi oleh Gemawan. Mereka menjelaskan Setara sebagai wadah yang menaungi para perempuan untuk mengembangkan dan mengeksplorasi diri dalam upaya mencapai kemandirian kelompok
Kotak Pandora dan 72 Kotak Suara Pilkades Serentak 2022 di Sintang
Tak satupun yang berharap kotak suara itu menjadi Kotak Pandora yang justru mengeluarkan teror, rasa sakit, kegilaan, wabah penyakit, keserakahan, pencurian, dusta, cemburu, kelaparan, dan berbagai malapetaka lainnya di desa. Kotak Pandora: Sebuah Pengantar Kotak Pandora adalah kisah yang berasal