“Dunia sudah berubah, sehingga kita perlu beradaptasi. Pasar sudah beralih ke internet, karena itu kita juga harus memasarkan produk kelompok kita melalui dunia baru ini,” papar Siti Rahmawati.
Gemawan kembali menggelar workshop bagi unit bisnis sosial yang dibentuk kelompok mitra. Setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Kayong Utara, kegiatan bertajuk Workshop for Community Social Business Unit kini dilaksanakan di Kabupaten Sambas pada 12 hingga 13 Desember 2022.
Manajer Program Lestari Gemawan, Heru Suprihartanto, dalam sambutannya menyebutkan program Lestari bertujuan melindungi sumber penghidupan dan meningkatkan kemandirian ekonomi komunitas secara berkelanjutan. Melalui kegiatan workshop ini diharapkan dapat mengidentifikasi produk-produk hasil olahan masyarakat yang diperoleh dari dalam atau sekitar kawasan hutan. Heru
Baca juga: Perempuan Setara: Kreasi dan Inovasi untuk Kayong Utara
“Tentu kualitas produk kelompok yang sudah teridentifikasi ini harus ditingkatkan. Karena itu Gemawan membantu memfasilitasi proses itu, misalnya melalui pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha, ed.),” jelas Heru di Hotel Pantura Jaya, Sambas, Senin (12/12/2022).
Di hadapan peserta yang berasal dari Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang, Heru menjelaskan, potensi ekonomi dari sumberdaya alam yang dikelola kelompok perempuan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. “Selain untuk kebutuhan domestik keluarga, produk-produk olahan dari hasil alam itu bisa meningkatkan pendapatan,” tambahnya.
Baca juga: 2 Hari Upaya Perkuat Ekonomi Komunitas berbasis Sumberdaya Lokal di Kayong Utara
Sebanyak 28 peserta perwakilan 28 kelompok Serikat Perempuan Pantai Utara (Serumpun) Sambas dan Singkawang mengikuti kegiatan yang berlangsung 2 hari. Masing-masing kelompok membawa produk unggulan mereka, seperti gula tebu, manisan, ikan asin, hingga kerajinan tenun dan produk daur ulang dari sampah plastik.
Siti Rahmawati, Kepala Divisi Perempuan Gemawan, menyebut dalam kegiatan ini para narasumber akan berbagi informasi tentang kewirausahaan kepada para peserta. “Kami menghadirkan para narasumber dari pihak pemerintah hingga praktisi kewirausahaan,” ujar pegiat perempuan ini.
Produk Kelompok untuk Tingkatkan Ekonomi Perempuan
“Kami percaya bahwa kemandirian ekonomi perempuan dapat menegakkan pondasi keberdayaan keluarga. Itu yang mendasari kami untuk terus berkolaborasi bersama kelompok perempuan di desa,” ucapnya. Bagi Wati, sapaan hariannya, perempuan desa mampu menjadi inovator perubahan karena perempuan memiliki visi keberlanjutan.
Kemajuan teknologi, tambahnya, harus dapat direspon perempuan untuk meningkatkan pendapatan mereka. “Dunia sudah berubah, sehingga kita perlu beradaptasi. Pasar sudah beralih ke internet, karena itu kita juga harus memasarkan produk kelompok kita melalui dunia baru ini,” paparnya.
Baca juga: 25th BIMP-EAGA, Ajang Kenalkan Produk Masyarakat Hingga Tingkat Internasional
“Tentunya kita sangat mengharapkan ke depannya pelaku usaha menyadari pentingnya dokumen terhadap usaha yang dijalankan. Karena selain sebagai legalitas usaha perizinan berusaha, NIB bisa juga dijadikan sebagai akses permodalan,” jelas Fadli, narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sambas.
Ia memaparkan NIB dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh bantuan permodalan. “Misalnya pelaku usaha ingin mengembangkan usahanya nanti, jika ingin mengajukan pinjaman ke bank, NIB menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman tersebut,” tambahnya.
Produk Kelompok Punya Peluang Raih Pasar Lebih Besar
Ia mengapresiasi kegiatan ini karena telah memperhatikan pelaku UMKM sehingga dapat mengenalkan produknya lebih luas lagi. “Kalau tidak ada kegiatan ini, mungkin kita tidak akan tahu ada dodol nanas, kerajinan-kerajinan dan olahan-olahan yang ada di Kabupaten Sambas,” jelasnya.
“Ini sangat variatif, bahkan ada yang belum pernah saya lihat dan ada yang bisa memiliki nilai jual atau yang bisa berkembang nanti. Seperti bubur pedas Trigadu ini bisa memiliki pangsa pasar yang bagus dan bisa memiliki peluang untuk berada di supermarket, tinggal perizinannya harus jelas untuk PIRT-nya,” tutup Fadli.
Penulis: Wanti Astriani, Pegiat Gemawan.