Skip to content
Gemawan

Lembaga Gemawan

Masyarakat Swadaya dan Mandiri

Menu

  • Home
  • News
    • Pemberdayaan Perempuan
    • Pembangunan Berbasis Masyarakat
    • Sumberdaya Alam
    • Pengembangan Ekonomi
    • Tata Kelola
  • Publikasi
    • Kabar Gemawan
    • Laporan
    • Opini
    • Buku
    • Pernyataan Sikap
  • Spasial
    • Dashboard Perhutanan Sosial
  • Tentang
    • Tim
    • Program & Aktivitas
    • Wilayah Aktivitas
  • Inovasi
    • LESTARI
    • PERSADA
    • SIGAP
  • Pengaduan
    • Prosedur Pengaduan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English Version

News

Koalisi Sampaikan Masukan atas Draft Ranperda RTRWP Kalbar

RTRWP Kalbar

Gemawan news – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan diterima oleh Ketua dan Anggota Pansus Ranperda RTRWP di ruang rapat Komisi A DPRD Kalbar pada hari kamis tanggal 5 September 2013 Pukul 14.00 wib. Tidak kurang

admin September 16, 2013February 25, 2023 News, Sumberdaya Alam Baca Selengkapnya

Keterbukaan Informasi Kunci Pembangun Daerah

Keterbukaan Informasi Kunci Pembangun Daerah

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010. “Kayong Utara, mendukung program ini dengan menyiapkan anggaran melalui APBD,” tutur Bupati Kayong Utara Hildi Hamid, ketika membuka Seminar dan Lokakarya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang

admin September 6, 2013February 25, 2023 News Baca Selengkapnya

Musrenbang, Lembaga Gemawan: Perempuan Penting Dilibatkan!

Musrenbang, Lembaga Gemawan: Perempuan Penting Dilibatkan!

Pontianak – Pemerintah provinsi hingga tingkat desa hendaknya dapat melibatkan perempuan dalam memberikan masukan saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), kata “Director Program Good Governance” Lembaga Gemawan Pontianak, Iskandar. Partisipasi asli (Partisipasi politis), adalah keterlibatan masyarakat di dalam proses  perubahan

admin August 24, 2013February 25, 2023 News Baca Selengkapnya

Hutan Desa-HKM : “Komitmen Negara, Ekspektasi Masyarakat dan Realitas Prosedural”

Akuntabilitas Partai Politik oleh Hermawansyah, penulis asal Mempawah

Hutan Desa-HKM: ‘Komitmen Negara, Ekspektasi Masyarakat dan Realitas Prosedural’[1] Oleh ; Hermawansyah[2] Pengantar Paradigma eco-developmentalism yang ditopang kebijakan pintu terbuka rezim Orde Baru telah berakibat pada kerusakan lingkungan, serta hilangnya hak dan akses masyarakat atas sumberdaya alam. UU nomor 1

admin August 8, 2013February 2, 2023 News, Opini Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya

Gemawan Fasilitasi Penyusunan Renstra dan Program Kerja LPI-PBJ Kota Pontianak

Gemawan Fasilitasi Penyusunan Renstra dan Program Kerja LPI-PBJ Kota Pontianak

Gemawan News – Sebagai Lembaga yang baru dibentuk, LPI-PBJ Kota Pontianak dirasakan sangat perlu dan mendesak untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra)  dan Program Kerja  yang akan dijadikan sebagai salah satu panduan dalam melaksanakan kerja-kerja atau tugas sebagai anggota LPI-PBJ Kota

admin August 5, 2013February 25, 2023 News, Tata Kelola Baca Selengkapnya

Asistensi Anggota LPI-PBJ Kota Pontianak

Asistensi Anggota LPI-PBJ Kota Pontianak

Gemawan News – Lembaga Gemawan dan Transparency International Indonesia (TII) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pontianak melaksanakan Asistensi Anggota Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang/Jasa (LPI-PBJ) Kota Pontianak, pada tanggal 24 – 25 Juli 2013 di Hotel Santika Pontianak, Iskandar Zailani Manager

admin August 5, 2013February 25, 2023 News, Tata Kelola Baca Selengkapnya

Draft Raperda RTRWP Kalbar Menafikan Kepentingan Masyarakat

Draft Raperda RTRWP Kalbar Menafikan Kepentingan Masyarakat

Gemawan News – Guna mengawal kepentingan masyarakat dalam Raperda RTRWP Kalimantan Barat, Lembaga gemawan melaksanakan kegiatan Workshop Konsultasi Final DRAFT RTRWP Kalimantan Barat Versi Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Tata Ruang Yang Adil dan Berkelanjutan dengan tema,”Legal Drafting Usulan Perbaikan Raperda

admin August 5, 2013February 25, 2023 News, Sumberdaya Alam Baca Selengkapnya

Tekan Korupsi, Pemkot Pontianak Bentuk LPI-PBJ

Tekan Korupsi, Pemkot Pontianak Bentuk LPI-PBJ

Pontianak – Terbentuknya Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa Kota Pontianak (LPI-PBJ), murni dorongan dari masyarakat sipil. “Anggotanya juga dari masyarakat sipil, dilantik oleh Walikota Pontianak, tetapi independen, sebagai pemantau barang dan jasa,” kata Laily, Direktur Lembaga Gemawan Pontianak dalam jumpa pers

admin July 18, 2013March 11, 2022 News, Tata Kelola Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya

LPI-PBJ Siap Awasi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Pemkot Pontianak

LPI-PBJ Siap Awasi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Pemkot Pontianak

KBRN, Pontianak: Sejalan dengan deklarasi Pakta Integritas yang disepakati tahun 2011 silam, pemerintah kota Pontianak yang didukung lembaga Gemawan dan Transparency International Indonesia (TII) telah membentuk Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa (LPI-PBJ) di lingkungan pemerintah kota Pontianak. Keanggotaan

admin July 17, 2013February 25, 2023 News, Tata Kelola Baca Selengkapnya

841.610 Hektare Izin Sawit Kalbar Diduga Tak Prosedural

izin sawit kalbar

Pontianak: Sejumlah izin perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) ditengarai tumpang tindih dengan kawasan hutan, konservasi, dan wilayah kelola masyarakat. “Ada sekitar 850 ribu dari 4,9 juta hektare (ha) izin perkebunan kelapa sawit masuk kawasan hutan, konservasi bahkan taman

admin July 3, 2013February 25, 2023 News Tidak ada Komentar Baca Selengkapnya
  • « Sebelumnya
  • Berikutnya »

Instagram

Kabut asap menjadi pengingat bahwa banyak masyarakat masih terdampak dan terus berjuang memastikan ruang penghidupan mereka tetap aman.

Di beberapa wilayah, titik api mulai mereda. Hujan juga mulai turun. Namun, pulihnya langit bukan berarti semuanya selesai.

Di baliknya, ada rumah, lahan, sumber air, aktivitas warga, dan ruang hidup yang perlu dipulihkan setelah kebakaran hutan dan lahan.

Pemulihan membutuhkan waktu. Dan dukungan dari kita dapat menjadi bagian dari proses itu.

Segala bentuk bantuan, sekecil apa pun, dapat membantu masyarakat dalam menghadapi dampak dan memulihkan ruang penghidupan mereka pascakarhutla.

Donasi dapat disalurkan melalui:
BNI 1980045120
a.n. Perkumpulan Gemawan

Konfirmasi donasi:
+62 896-9329-7519
•
Follow
Kabut asap menjadi pengingat bahwa banyak masyarakat masih terdampak dan terus berjuang memastikan ruang penghidupan mereka tetap aman. Di beberapa wilayah, titik api mulai mereda. Hujan juga mulai turun. Namun, pulihnya langit bukan berarti semuanya selesai. Di baliknya, ada rumah, lahan, sumber air, aktivitas warga, dan ruang hidup yang perlu dipulihkan setelah kebakaran hutan dan lahan. Pemulihan membutuhkan waktu. Dan dukungan dari kita dapat menjadi bagian dari proses itu. Segala bentuk bantuan, sekecil apa pun, dapat membantu masyarakat dalam menghadapi dampak dan memulihkan ruang penghidupan mereka pascakarhutla. Donasi dapat disalurkan melalui: BNI 1980045120 a.n. Perkumpulan Gemawan Konfirmasi donasi: +62 896-9329-7519
2 days ago
View on Instagram |
1/9
Donasi yang terkumpul merupakan akumulasi dari kegiatan penggalangan dana dan sumbangan yang disalurkan langsung melalui rekening Gemawan. Donasi ini akan disalurkan untuk mendukung kebutuhan warga dan tim relawan yang terdampak karhutla.

Terima kasih sebesar-besarnya kepada setiap orang yang telah menyisihkan waktu, tenaga, dan rezekinya untuk ikut membantu. Setiap bantuan yang diberikan, berapa pun jumlahnya, sangat berarti dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk melewati situasi ini.

Bagi yang masih ingin berdonasi, bantuan dapat disalurkan melalui:

Bank BNI
Rekening: 1980045120
a.n. Perkumpulan Gemawan

Sekali lagi, terima kasih atas kepercayaan, kepedulian, dan dukungan yang telah diberikan. Semoga kebaikan yang teman-teman berikan dapat sampai kepada mereka yang membutuhkan.
•
Follow
Donasi yang terkumpul merupakan akumulasi dari kegiatan penggalangan dana dan sumbangan yang disalurkan langsung melalui rekening Gemawan. Donasi ini akan disalurkan untuk mendukung kebutuhan warga dan tim relawan yang terdampak karhutla. Terima kasih sebesar-besarnya kepada setiap orang yang telah menyisihkan waktu, tenaga, dan rezekinya untuk ikut membantu. Setiap bantuan yang diberikan, berapa pun jumlahnya, sangat berarti dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk melewati situasi ini. Bagi yang masih ingin berdonasi, bantuan dapat disalurkan melalui: Bank BNI Rekening: 1980045120 a.n. Perkumpulan Gemawan Sekali lagi, terima kasih atas kepercayaan, kepedulian, dan dukungan yang telah diberikan. Semoga kebaikan yang teman-teman berikan dapat sampai kepada mereka yang membutuhkan.
2 weeks ago
View on Instagram |
2/9
Bantuan Air Bersih (Batch 2) Kamis, 17 September  2026

Bagi warga yang membutuhkan air bersih, tersedia bantuan air bersih yang dapat diambil di Rumah Gesit Borneo.

📍 Lokasi pengambilan: Rumah Gesit Borneo
💧 Persediaan terbatas, selama stok masih tersedia.

Air tetap perlu dimasak untuk terhindari dari paparan bakteri.

Silakan datang dan ambil sesuai kebutuhan. Semoga bantuan ini dapat membantu warga yang sedang menghadapi kondisi kekeringan.
•
Follow
Bantuan Air Bersih (Batch 2) Kamis, 17 September 2026 Bagi warga yang membutuhkan air bersih, tersedia bantuan air bersih yang dapat diambil di Rumah Gesit Borneo. 📍 Lokasi pengambilan: Rumah Gesit Borneo 💧 Persediaan terbatas, selama stok masih tersedia. Air tetap perlu dimasak untuk terhindari dari paparan bakteri. Silakan datang dan ambil sesuai kebutuhan. Semoga bantuan ini dapat membantu warga yang sedang menghadapi kondisi kekeringan.
2 weeks ago
View on Instagram |
3/9
Bantuan Air Bersih

Bagi warga yang membutuhkan air bersih, tersedia bantuan air bersih yang dapat diambil di Rumah Gesit Borneo.

📍 Lokasi pengambilan: Rumah Gesit Borneo
💧 Persediaan terbatas, selama stok masih tersedia.

Silakan datang dan ambil sesuai kebutuhan. Semoga bantuan ini dapat membantu warga yang sedang menghadapi kondisi kekeringan.
•
Follow
Bantuan Air Bersih Bagi warga yang membutuhkan air bersih, tersedia bantuan air bersih yang dapat diambil di Rumah Gesit Borneo. 📍 Lokasi pengambilan: Rumah Gesit Borneo 💧 Persediaan terbatas, selama stok masih tersedia. Silakan datang dan ambil sesuai kebutuhan. Semoga bantuan ini dapat membantu warga yang sedang menghadapi kondisi kekeringan.
3 weeks ago
View on Instagram |
4/9
Kalimantan sedang menghadapi kabut asap. Di tengah situasi ini, warga dan relawan membutuhkan dukungan untuk tetap aman dan bertahan.

Posko MASA Kalimantan Barat membuka donasi untuk membantu memenuhi kebutuhan di lapangan, mulai dari masker N95/KN95, tabung oksigen, vitamin dan obat, perlengkapan pemadam api, hingga logistik makanan.

Kalau kamu punya ruang untuk berbagi, mari ikut ambil bagian. Berapa pun dukunganmu, berarti bagi mereka yang sedang menghadapi kabut asap.

Donasi dapat disalurkan melalui:
BNI 1980045120
a.n. Perkumpulan Gemawan

Konfirmasi donasi: +62 896-9329-7519
•
Follow
Kalimantan sedang menghadapi kabut asap. Di tengah situasi ini, warga dan relawan membutuhkan dukungan untuk tetap aman dan bertahan. Posko MASA Kalimantan Barat membuka donasi untuk membantu memenuhi kebutuhan di lapangan, mulai dari masker N95/KN95, tabung oksigen, vitamin dan obat, perlengkapan pemadam api, hingga logistik makanan. Kalau kamu punya ruang untuk berbagi, mari ikut ambil bagian. Berapa pun dukunganmu, berarti bagi mereka yang sedang menghadapi kabut asap. Donasi dapat disalurkan melalui: BNI 1980045120 a.n. Perkumpulan Gemawan Konfirmasi donasi: +62 896-9329-7519
4 weeks ago
View on Instagram |
5/9
Kalau bicara soal karhutla, kita perlu melihat persoalannya lebih utuh. Praktik berladang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sering kali langsung disorot sebagai penyebab kebakaran. Padahal, karhutla tidak sesederhana itu.

Di sisi lain, ada korporasi yang mengelola lahan dalam skala besar dan juga perlu dilihat. Mulai dari bagaimana lahan dikelola, bagaimana pengawasannya berjalan, sampai bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi kebakaran.

Memang, pemerintah sudah memberikan sanksi kepada sejumlah korporasi. Tapi ketika karhutla terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sanksi diberikan, melainkan apakah penindakan dan pengawasannya sudah cukup tegas untuk mencegah kejadian yang sama terulang.

Karhutla punya banyak sebab dan melibatkan banyak aktor. Jadi, jangan sampai kearifan lokal terus dijadikan kambing hitam, sementara tanggung jawab korporasi luput dari perhatian.
Kalau bicara soal karhutla, kita perlu melihat persoalannya lebih utuh. Praktik berladang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sering kali langsung disorot sebagai penyebab kebakaran. Padahal, karhutla tidak sesederhana itu.

Di sisi lain, ada korporasi yang mengelola lahan dalam skala besar dan juga perlu dilihat. Mulai dari bagaimana lahan dikelola, bagaimana pengawasannya berjalan, sampai bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi kebakaran.

Memang, pemerintah sudah memberikan sanksi kepada sejumlah korporasi. Tapi ketika karhutla terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sanksi diberikan, melainkan apakah penindakan dan pengawasannya sudah cukup tegas untuk mencegah kejadian yang sama terulang.

Karhutla punya banyak sebab dan melibatkan banyak aktor. Jadi, jangan sampai kearifan lokal terus dijadikan kambing hitam, sementara tanggung jawab korporasi luput dari perhatian.
Kalau bicara soal karhutla, kita perlu melihat persoalannya lebih utuh. Praktik berladang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sering kali langsung disorot sebagai penyebab kebakaran. Padahal, karhutla tidak sesederhana itu.

Di sisi lain, ada korporasi yang mengelola lahan dalam skala besar dan juga perlu dilihat. Mulai dari bagaimana lahan dikelola, bagaimana pengawasannya berjalan, sampai bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi kebakaran.

Memang, pemerintah sudah memberikan sanksi kepada sejumlah korporasi. Tapi ketika karhutla terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sanksi diberikan, melainkan apakah penindakan dan pengawasannya sudah cukup tegas untuk mencegah kejadian yang sama terulang.

Karhutla punya banyak sebab dan melibatkan banyak aktor. Jadi, jangan sampai kearifan lokal terus dijadikan kambing hitam, sementara tanggung jawab korporasi luput dari perhatian.
Kalau bicara soal karhutla, kita perlu melihat persoalannya lebih utuh. Praktik berladang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sering kali langsung disorot sebagai penyebab kebakaran. Padahal, karhutla tidak sesederhana itu.

Di sisi lain, ada korporasi yang mengelola lahan dalam skala besar dan juga perlu dilihat. Mulai dari bagaimana lahan dikelola, bagaimana pengawasannya berjalan, sampai bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi kebakaran.

Memang, pemerintah sudah memberikan sanksi kepada sejumlah korporasi. Tapi ketika karhutla terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sanksi diberikan, melainkan apakah penindakan dan pengawasannya sudah cukup tegas untuk mencegah kejadian yang sama terulang.

Karhutla punya banyak sebab dan melibatkan banyak aktor. Jadi, jangan sampai kearifan lokal terus dijadikan kambing hitam, sementara tanggung jawab korporasi luput dari perhatian.
Kalau bicara soal karhutla, kita perlu melihat persoalannya lebih utuh. Praktik berladang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sering kali langsung disorot sebagai penyebab kebakaran. Padahal, karhutla tidak sesederhana itu.

Di sisi lain, ada korporasi yang mengelola lahan dalam skala besar dan juga perlu dilihat. Mulai dari bagaimana lahan dikelola, bagaimana pengawasannya berjalan, sampai bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi kebakaran.

Memang, pemerintah sudah memberikan sanksi kepada sejumlah korporasi. Tapi ketika karhutla terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sanksi diberikan, melainkan apakah penindakan dan pengawasannya sudah cukup tegas untuk mencegah kejadian yang sama terulang.

Karhutla punya banyak sebab dan melibatkan banyak aktor. Jadi, jangan sampai kearifan lokal terus dijadikan kambing hitam, sementara tanggung jawab korporasi luput dari perhatian.
Kalau bicara soal karhutla, kita perlu melihat persoalannya lebih utuh. Praktik berladang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sering kali langsung disorot sebagai penyebab kebakaran. Padahal, karhutla tidak sesederhana itu.

Di sisi lain, ada korporasi yang mengelola lahan dalam skala besar dan juga perlu dilihat. Mulai dari bagaimana lahan dikelola, bagaimana pengawasannya berjalan, sampai bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi kebakaran.

Memang, pemerintah sudah memberikan sanksi kepada sejumlah korporasi. Tapi ketika karhutla terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sanksi diberikan, melainkan apakah penindakan dan pengawasannya sudah cukup tegas untuk mencegah kejadian yang sama terulang.

Karhutla punya banyak sebab dan melibatkan banyak aktor. Jadi, jangan sampai kearifan lokal terus dijadikan kambing hitam, sementara tanggung jawab korporasi luput dari perhatian.
Kalau bicara soal karhutla, kita perlu melihat persoalannya lebih utuh. Praktik berladang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sering kali langsung disorot sebagai penyebab kebakaran. Padahal, karhutla tidak sesederhana itu.

Di sisi lain, ada korporasi yang mengelola lahan dalam skala besar dan juga perlu dilihat. Mulai dari bagaimana lahan dikelola, bagaimana pengawasannya berjalan, sampai bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi kebakaran.

Memang, pemerintah sudah memberikan sanksi kepada sejumlah korporasi. Tapi ketika karhutla terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sanksi diberikan, melainkan apakah penindakan dan pengawasannya sudah cukup tegas untuk mencegah kejadian yang sama terulang.

Karhutla punya banyak sebab dan melibatkan banyak aktor. Jadi, jangan sampai kearifan lokal terus dijadikan kambing hitam, sementara tanggung jawab korporasi luput dari perhatian.
•
Follow
Kalau bicara soal karhutla, kita perlu melihat persoalannya lebih utuh. Praktik berladang masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sering kali langsung disorot sebagai penyebab kebakaran. Padahal, karhutla tidak sesederhana itu. Di sisi lain, ada korporasi yang mengelola lahan dalam skala besar dan juga perlu dilihat. Mulai dari bagaimana lahan dikelola, bagaimana pengawasannya berjalan, sampai bagaimana tanggung jawab dijalankan ketika terjadi kebakaran. Memang, pemerintah sudah memberikan sanksi kepada sejumlah korporasi. Tapi ketika karhutla terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sanksi diberikan, melainkan apakah penindakan dan pengawasannya sudah cukup tegas untuk mencegah kejadian yang sama terulang. Karhutla punya banyak sebab dan melibatkan banyak aktor. Jadi, jangan sampai kearifan lokal terus dijadikan kambing hitam, sementara tanggung jawab korporasi luput dari perhatian.
1 month ago
View on Instagram |
6/9
Kalimantan sedang menghadapi kabut asap. Saatnya kita saling menguatkan. 🌿

Bersama @mdmc_kalbar , Perkumpulan Gemawan melalui MASA KALBAR (Masyarakat Siaga Asap Kalbar) membuka dukungan untuk membantu warga dan relawan yang terdampak kabut asap.

Kebutuhan yang mendesak meliputi paket kesehatan, logistik makanan, perlengkapan pemadam, posko kesehatan, distribusi bantuan, hingga evakuasi.

Bagi kamu yang ingin ikut membantu, berapa pun donasi yang diberikan akan sangat berarti.

💙 Salurkan bantuan melalui:
BNI 1980045120
a/n Perkumpulan Gemawan

📲 Konfirmasi donasi: +62 896-9329-7519

Mari bersama membantu Kalimantan menghadapi kabut asap dan menjaga keselamatan warga yang terdampak.

#MASAKALBAR #KalbarBebasAsap #SolidaritasLawanAsap
•
Follow
Kalimantan sedang menghadapi kabut asap. Saatnya kita saling menguatkan. 🌿 Bersama @mdmc_kalbar , Perkumpulan Gemawan melalui MASA KALBAR (Masyarakat Siaga Asap Kalbar) membuka dukungan untuk membantu warga dan relawan yang terdampak kabut asap. Kebutuhan yang mendesak meliputi paket kesehatan, logistik makanan, perlengkapan pemadam, posko kesehatan, distribusi bantuan, hingga evakuasi. Bagi kamu yang ingin ikut membantu, berapa pun donasi yang diberikan akan sangat berarti. 💙 Salurkan bantuan melalui: BNI 1980045120 a/n Perkumpulan Gemawan 📲 Konfirmasi donasi: +62 896-9329-7519 Mari bersama membantu Kalimantan menghadapi kabut asap dan menjaga keselamatan warga yang terdampak. #MASAKALBAR #KalbarBebasAsap #SolidaritasLawanAsap
1 month ago
View on Instagram |
7/9
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian.

Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri.

Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian.

Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri.

Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian.

Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri.

Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian.

Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri.

Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian.

Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri.

Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian.

Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri.

Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian.

Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri.

Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian.

Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri.

Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
•
Follow
Pada 10-11 Agustus 2026, sebanyak 42 Pegiat Perubahan dari 18 desa di Kayong Utara berkumpul untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorganisasian masyarakat, hingga pengembangan usaha dan pertanian. Mereka dipersiapkan untuk kembali ke desa, membangun kelompok perempuan, dan menggerakkan perubahan dari lingkungan mereka sendiri. Sebab ketika perempuan punya ruang untuk belajar, berorganisasi, dan mengambil keputusan, desa juga punya lebih banyak kekuatan untuk tumbuh.
1 month ago
View on Instagram |
8/9
Nazela, perempuan muda asal Kubu Raya, membagikan cerita tentang bagaimana kebakaran lahan gambut dan kabut asap berdampak pada lingkungan, ruang hidup, serta aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Di tengah kondisi Kalimantan yang kembali dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, cerita Nazela menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla bukan hanya tentang asap yang memenuhi udara. 

Sebagai perempuan muda yang hidup dekat dengan wilayah gambut, Nazela melihat langsung bagaimana kebakaran dapat mengubah lingkungan dan memengaruhi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Lalu, seperti apa cerita perempuan-perempuan muda dalam merawat hutan dan gambut, sekaligus memperkuat kehidupan?

Simak cerita selengkapnya di YouTube Perkumpulan Gemawan.
•
Follow
Nazela, perempuan muda asal Kubu Raya, membagikan cerita tentang bagaimana kebakaran lahan gambut dan kabut asap berdampak pada lingkungan, ruang hidup, serta aktivitas masyarakat di sekitarnya. Di tengah kondisi Kalimantan yang kembali dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, cerita Nazela menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla bukan hanya tentang asap yang memenuhi udara. Sebagai perempuan muda yang hidup dekat dengan wilayah gambut, Nazela melihat langsung bagaimana kebakaran dapat mengubah lingkungan dan memengaruhi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Lalu, seperti apa cerita perempuan-perempuan muda dalam merawat hutan dan gambut, sekaligus memperkuat kehidupan? Simak cerita selengkapnya di YouTube Perkumpulan Gemawan.
1 month ago
View on Instagram |
9/9
View on Instagram

Collab!

Rumah Gesit Gemawan

Jl. Ujung Pandang No. 89
Pontianak | Kalimantan Barat | Indonesia
Telp.: (+62561)5628041
E-mail: info[at]gemawan.org
Pengaduan: lapor[at]gemawan.org

Connect!

Create!

PERSADA
LESTARI
SIGAP
#BorneoMangroveAction
SIGMA
Hak Cipta © 2026 Lembaga Gemawan. All rights reserved. Theme Spacious by ThemeGrill. Powered by: WordPress.
  • English
  • Indonesia