Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama. PONTIANAK, BeritAnda – Direktur Eksekutif Gemawan, Laili Khairnur mengatakan, Lembaga Gemawan terus
Peringati 14 Tahun, Gemawan Perjuangkan Perhutanan Sosial sebagai Solusi Permasalahan Kehutanan di Kalimantan Barat








