Keterbukaan Informasi Kunci Pembangun Daerah

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010. “Kayong Utara, mendukung program ini dengan menyiapkan anggaran melalui APBD,” tutur Bupati Kayong Utara Hildi Hamid, ketika membuka Seminar dan Lokakarya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Lembaga Gemawan di Gedung Pertemuan Anugerah Sukadana, kemarin.

Dengan mengenakan baju batik berwarna coklat, Bupati menyampaikan apresiasinya atas terselelanggaranya seminar dan lokakarya yang diinisiatif Lembaga Gemawan tersebut. “Kepada dinas instansi terkait, agar segera menyiapkan langkah-langkah teknis persiapan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Langkah-langkah tersebut sebagaimana petunjuk pada Permendagri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,” pesan Bupati.

Bupati berharap agar kegiatan ini menjadi trigger mechanism dalam megimplementasikan komitmen, membangun tata pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. “Pelayanan kebutuhan informasi yang ingin didapatkan oleh masyarakat tentu juga harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Di samping itu, juga harus dilihat tingkat urgensi dan kebutuhan informasi apa yang diminta oleh masyarakat. Jangan sampai informasi yang diberikan pemerintah kemudian disalah-gunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” imbau Bupati.

Direktur Lembaga Gemawan, Laili Khainur, dalam sambutannya menjelaskan, seminar yang dilaksanakan ini, juga mendorong terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Kayong Utara. “Seharusnya tahun 2011 yang lalu, setiap daerah sudah terbentuk PPID. Namun karena sesuatu dan lain hal, banyak kendala di daerah untuk membentuk ini,” jelasnya.

Hadir dalam seminar ini, Happy Hendrawan, peneiliti Swandiri Institute yang menjadi narasumber; kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kayong Utara, Rusli; serta Iskandar, manajer Program Good Governance Lembaga Gemawan. “Kegiatan ini juga dihadiri para petinggi Gemawan, M Isa dan Hermawansyah. Mereka juga berperan aktif dalam seminar ini, untuk pesertanyadari perwakilan SKPD dan NGO yang ada di Kabupaten Kayong utara” tutur Agus Budiman, salah satu panitia penyelenggara seminar. (jai)

Sumber : http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/kayong-utara/7858-keterbukaan-informasi-kunci-pembangun-daerah.html

Keterbukaan Informasi Kunci Pembangun Daerah