Tekan Korupsi, Pemkot Pontianak Bentuk LPI-PBJ

Pontianak – Terbentuknya Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa Kota Pontianak (LPI-PBJ), murni dorongan dari masyarakat sipil.

“Anggotanya juga dari masyarakat sipil, dilantik oleh Walikota Pontianak, tetapi independen, sebagai pemantau barang dan jasa,” kata Laily, Direktur Lembaga Gemawan Pontianak dalam jumpa pers di Hotel Santika, Rabu (17/7).

Dikatakannya, 80 persen kasus korupsi ada di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Atas dasar inilah Lembaga Gemawan merasa perlu melakukan pengawasan. “Gemawan menfasilitasi dan saya yakin kalau tidak ada iktikad baik dari Pemkot dalam menerapkan Good Gavernance, pasti tidak terbentuk,” papar Layli.

Sebanyak lima anggota Lembaga Pemantau Independen (LPI), nantinya melakukan pemantauan setiap aktivitas di pemerintahan Kota Pontianak. “Terkait ada tidaknya kasus yang ditangni, saya yakin ada kasus,” katanya.

Layli berharap, setelah lembaga tersebut terbentuk, maka Kota Pontianak nantinya bisa dikatakan kota anti korupsia. “Bisa menjadi kota cita-cita bersama, menjadikan Kota Pontianak anti korupsi, minimal mulai dari niat,” ujarnya.

Sementara dari Tranparansi Nasional Indonesia Muhammad Affan menyatakan, seremonoial pakta integritas sudah berjalan. Kota Pontianak salah satu barometer pakta integritas di Kalbar. “Kalau kita melihat, hampir 80 persen korupsi di Indonesia ada pada PBJ, sehingga perlu diawasi oleh LPI dalam menekan angka korupsi,” kata Muahammad Affan.

Menurutnya, secara survei nasional yang sudah dibantu oleh LPI-PBJ, penyimpangan pengadaan barang dan jasa sudah mengalami penurunan. “Saya percaya di Pontianak juga bisa lebih baik lagi, misalnya WTP yang sudah didapat,” ungkapnya.

Kasubag Organisasi Pemkot Pontianak Rahmad menegaskan, Pemkot Pontianak begitu fokus mengurus pelayanan publik. Kemudian konsen mewujudkan kota bebas korupsi.

“Keberadaan LPI-PBJ melengakapi dalam mencegah korupsi melalui pengawasan masyarakat, sedangkan diinternal ada LPSE. Tahun ini kami menargetkan petugas LPI-PBJ kuat dulu diinternal, dengan masa bakti 2013-2016,” kata Rahmad.

Rahmad berharap, terbentuknya LPI-PBJ sebagai mitra pemerintah yang di danai dari APBD Kota Pontianak, bisa bekerja efektif dalam memantau dan menekan angka korupsi. “Sumber anggaran dari APBD Pemkot Pontianak, Transparansi dan Lembaga Gemawan mudah-mudahan bisa efektif dalam mencegah korupsi dan melayani keluhan-keluhan masyarakat,” tegas Muhammad Affan.

Ermina anggota LPI-PBJ menyatakan, saat ini LPI-PBJ baru terbentuk dan berharap ada masukan serta saran dari semua elemen masyarakat. “Kami baru berusia 17 hari, sehingga sangat membutuhkan dukungan masyarakat terkait sosialisasi, agar ada pengaduan masyarakat sampai ke kami,” kata Ermina.

Adapun yang menjadi target pada awal bertugas, LPI-PBJ terlebih dahulu melakukan sosialisasi, perkenalan dengan semua SKPD di lingkungan pemerintahan kota Pontianak. “Selam setahun kita sosialisasi dan adaptasi dengan lingkungan SKPD. Kami juga berharap bisa bekerjasama dengan Gemawan dan Transparansi Nasional Indonesia, dan kami akan membuka pengaduan dari masyarakat,” jelas Ermina.

Sementara Manajer Program Good Governance (pemerintahan yang baik) Lembaga Gemawan Pontianak Iskandar Zailani mengatakan, terbentuknya LPI-PBJ ini telah melalui proses panjang. “Proses ini panjang sampai ada keluar Peraturan Walikota (Perwa) tantang Pemantau Independen, yakni Perwa Pontianak Nomor 68 Tahun 2012 Dilanjutkan SK Nomor 338/EKABANG/Tahun 2013 Tentang pembentukan dan pengangkatan LPI yang dilantik pada 20 Juni 2013 lalu,” ujar Iskandar.

Sumber : http://www.equator-news.com/utama/20130718/tekan-korupsi-pemkot-pontianak-bentuk-lpi-pbj

Tekan Korupsi, Pemkot Pontianak Bentuk LPI-PBJ
Tag pada:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *