KBRN, Pontianak: Sejalan dengan deklarasi Pakta Integritas yang disepakati tahun 2011 silam, pemerintah kota Pontianak yang didukung lembaga Gemawan dan Transparency International Indonesia (TII) telah membentuk Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa (LPI-PBJ) di lingkungan pemerintah kota Pontianak. Keanggotaan LPI-PBJ sepenuhnya berasal dari unsur masyarakat sipil.
“Lembaga ini juga telah ditetapkan dan dilantik oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji, 20 Juni 2013. Sebagai landasan LPI-PBJ dalam menjalankan tugasnya, Walikota Pontianak juga telah menetapkan Peraturan Walikota (Perwa) nomor 63 tahun 2012 tentang LPI-PBJ di lingkungan pemerintah kota Pontianak,” ujar Manager Program Good Governance Lembaga Gemawan Pontianak, Iskandar Zailani, Selasa (16/7/13).
Ia mengakui, pengadaan Barang dan Jasa pemerintahan merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap berbagai bentuk penyimpangan, salah satunya berwujud dalam bentuk tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Salah satu faktor penyebabnya adalah lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan terhadap keseluruhan tahap dan pengadaan Barang dan Jasa tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Kerugian ini tentu saja menjadi kerugian bagi masyarakat sebagai penerima hasil dari proses pengadaan Barang dan Jasa,” paparnya.
Iskandar menambahkan, sistem pengadaan Barang dan Jasa yang saat berlaku di Indonesia masih memiliki kelemahan dan belum secara efektif mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dalam laporan KPK, sambungnya, hingga tahun 2012, kasus korupsi di sektor pengadaan Barang dan Jasa menjadi kasus terbesar yang ditangani KPK, seperti kasus Hambalang, kasus pengadaan al-Qur’an dan kasus PON di Riau.
“Jadi, pembentukan LPI-PBJ di lingkungan pemerintah kota Pontianak sangat relevan jika dikaitkan dengan kondisi tersebut,” terangnya.
Kendati demikian, sebagai lembaga baru, menurut Iskandar, LPI-PBJ sangat membutuhkan sosialisasi agar diketahui secara luas oleh masyarakat baik menyangkut tugas, fungsi maupun kewenangannya.
“Karena kedepan, lembaga ini akan bekerja maksimal jika didukung oleh masyarakat yang aktif dalam memantau pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekitarnya,” tandasnya
Sumber ; http://rri.co.id/index.php/berita/61643/LPI-PBJ-Siap-Awasi-Pengadaan-Barang-Dan-#.UeYSUdJM95Y