Pembentukan Kelompok Perempuan di 3 Desa Kabupaten Sambas, Perkuat Kapasitas dan Peran Aktif Perempuan

Pembentukan Kelompok Perempuan

Dalam aktivitas di tingkat tapak, Gemawan memiliki 4 pendekatan utama, yakni pengorganisasian, advokasi, kampanye, dan pengelolaan pengetahuan. Pembentukan kelompok ini bagian dari pendekatan pengorganisasian Gemawan untuk memberikan kesadaran kritis kepada masyarakat. Perkuat kapasitas dan peran aktif perempuan dalam pengelolaan sumberdaya

Penguatan Pengelolaan Perhutanan Sosial di 2 Desa Kabupaten Sambas

Pengelolaan Perhutanan Sosial

Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Desa Tri Mandayan dikeluarkan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dengan luas 833 Ha, yang tertuang dalam SK.5473/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2020. Areal tersebut merupakan lahan gambut di dalam kawasan hutan produksi, yang sudah dikelola oleh masyarakat setempat. Hadirnya program

Mainstreaming GESI, Gemawan Fasilitasi 2 Kelompok Perempuan Desa Sekabuk Lakukan Perencanaan Kerja

Mainstreaming GESI dalam Perencanaan Kerja Pengelolaan Sumber Penghidupan di Desa Sekabuk

“Mainstreaming GESI merupakan core Gemawan dalam melakukan pengorganisasian dengan meningkatkan peran kelompok perempuan, marjinal, serta kelompok rentan lainnya terhadap pengelolaan sumberdaya alam,” terang Ucup. Rapat Kerja Pengelolaan Sumber Penghidupan Bersama kelompok perempuan di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Mempawah, Gemawan melaksanakan