Oleh: Hermawansyah* Demokratisasi menuju terciptanya sistem ketatanegaraan dengan perangkat regulasi dan penegakan hukum yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak asasi rakyat adalah agenda besar yang belum dapat diwujudkan. Satu dasawarsa sudah reformasi bergulir sejak kejatuhan Soeharto, akan tetapi konsolidasi demokrasi yang
Demokrasi Substantif; antara Harapan dan Tantangan



