Menyelamatkan orangutan (Pongo pygmaeus) berarti menyelamatkan hutan. Berarti pula mewujudkan target penurunan laju emisi gas rumah kaca hingga separuh dari yang terjadi saat ini, pada 2020 nanti. (REUTERS/Bernadett Szabo)
“skema penghitungan
karbon sesuai REDD+, tiap
hektare hutan “bernilai”
hingga 22.090 dolar Amerika
Serikat….
Bandung (ANTARA News) – Hutan yang dilestarikan memberi keuntungan tiga kali lipat dari berbagai aspek ketimbang hutan yang dikonversi menjadi kebun kelapa sawit. Keuntungan lain adalah pelestarian orangutan, sebagaimana dilaporkan Program PBB Untuk Lingkungan (UNEP) di hutan-hutan Sumatera.UNEP baru-baru ini meluncurkan satu laporan yang disusun GRASP (Great Apes Survival Partnership). Menurut organ UNEP itu, bahwa wilayah pantai kaya hutan di wilayah Sumatra yang padat penduduk, terdapat 6.600 orangutan (Pongo pygmaeus).
Dalam skema penghitungan karbon sesuai REDD+, tiap hektare hutan “bernilai” hingga 22.090 dolar Amerika Serikat. Kesepakatan dalam mekanisme REDD+, satu hektare hutan mengandung harga karbon antara 7.420 dan 22.090 dolar Amerika Serikat.
Dalam Konvensi Iklim PBB, pemerintahan negara-negara di dunia telah menegosiasikan mekanisme pembayaran REDD+ dengan kegiatan tambahan bagi hutan yang didedikasikan mengurangi laju deforestasi pada 2020 hingga separuh dari yang berjadi saat ini.
UNEP memperkirakan pada saat ini, hampir 18 persen dari efek gas rumah kaca dunia setara dengan 6 giga ton dari karbondioksida. Penyumbang terbesar adalah penggundulan hutan dan lahan (deforestasi), pembakaran sumber energi, dan sektor transportasi.
Dari ilustrasi itu, ilustrasi penyelamatan orangutan Sumatera jelas memberi dampak utama terhadap pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca secara sangat signifikan.
Terkait itu, Direktur Eksekutif UNEP, Achim Steiner, mengatakan, manfaat ekonomi hijau banyak tercipta jika dilakukan prioritas investasi dalam kehutanan berkelanjutan –termasuk proyek REDD+.
“Tidak hanya menghargai iklim, konservasi orang utan dan para pekerja pengelola sumber daya alam.” katanya.
UNEP memberikan beberapa rekomendasi kepada Indonesia, yaitu Indonesia harus melakukan pembentukan hutan baru di Sumatra untuk bisa menerapkan program REDD+ secara baik. Wilayah baru hutan itu harus ditentukan luasannya agar bisa sebanyak mungkin menyerap karbon, konservasi orangutan dan untuk melindungi manfaat ekosistem.
Tidak kalah penting mengelola pusat basis data perencanaan spasial di tingkat regional, provinsi dan nasional guna memetakan batas nyata dari hutan yang dilindungi guna memperbaiki rencana keberlanjutan lahan. (ANT)
Editor: Ade Marboen
sumber: www.antaranews.com