Melalui Bang PeSoNa, pemerintah bermaksud untuk memberikan stimulan kepada penerima bantuan dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha peserta program PS di dalam dan sekitar hutan dalam rangka berkontribusi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Jumat (9/4), Perkumpulan Gemawan memfasilitasi kegiatan serah-terima bibit tanaman kepada LPHD Bumbun dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Rajak Binua Bumu’nt. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.
Menurut Lani Ardiansyah, pegiat Gemawan, serah-terima bibit tanaman ini merupakan bagian dari program Pengelolaan Pengembangan Perhutanan Sosial (Bang PeSoNa) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). “Selain serah-terima bibit tanaman, sebelumnya juga dilakukan serah-terima 11 ekor kambing,” jelas pegiat sosial yang akrab disapa Ucup.
Baca juga: Gemawan Gelar Workshop Perlindungan Sumber Penghidupan di Sambas
Baca juga: Silvofisher, Tebar 1100 Bibit Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Desa Sekabuk
Desa Bumbun merupakan salah satu desa yang masuk di dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) di Kalimantan Barat. Bumbun telah memperolah izin kelola kawasan Perhutanan Sosial (PS) dengan Surat Keputusan Nomor SK.10046/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 pada tahun 2019 lalu.
“Kali ini, bibit yang diserahkan kepada KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, ed.) adalah bibit tanaman jengkol, durian, rambutan, petai, dan mangga,” papar Ucup pada kegiatan yang dihadiri oleh BPD dan Kepala Desa Bumbun.
Bang PeSoNa untuk Perhutanan Sosial
Melalui Bang PeSoNa, pemerintah bermaksud untuk memberikan stimulan kepada penerima bantuan dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha peserta program PS di dalam dan sekitar hutan dalam rangka berkontribusi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Di Bumbun, total dana sebesar Rp50.000.000,00 yang diterima dimanfaatkan untuk pengadaan bibit tanaman, kambing, dan pembangunan gazeebo. “Gazeebo itu dimanfaatkan KUPS Rajak Binua Bumu’nt untuk mendukung kegiatan wisata alam Bukit Batu Niningk’ yang berada di kawasan hutan lindung di Desa Bumbun,” tambahnya.
KUPS Rajak Binua Bumu’nt didirikan pada tanggal 8 Oktober 2020 di Desa Bumbun. Kelompok yang beranggotakan generasi muda ini diketuai oleh Andreas Andre, salah satu tokoh pemuda asal Bumbun. Andre menyampaikan terima kasih kepada BPSKL Wilayah Kalimantan atas program Bang PeSoNa. “Bantuan ini berarti besar bagi kami dalam menjaga hutan dan lingkungan di desa kami,” tutupnya.