LDPH Desa Sekabuk Terima 1100 Bibit pada Sosialisasi Gerakan MaSTam dan Aksi Penanaman Pohon

Gemawan Hutan Desa LDPH Desa Sekabuk

LDPH Desa Sekabuk dibentuk sejak tahun 2019. Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial yang diberikan KLHK kepada LDPH Desa Sekabuk lebih dari 600 hektar. Gemawan telah memfasilitasi pengusulan program perhutanan sosial melalui skema Hutan Desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki

Di Kawasan Perhutanan Sosial Inisiasi Sektor Perikanan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

Perhutanan sosial tingkatkan ekonomi warga desa

Perhutanan Sosial tingkatkan ekonomi warga desa | Desa Sekabuk merupakan salah satu desa yang difasilitasi Gemawan untuk mengusulkan program perhutanan sosial melalui skema hutan desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha. Gemawan

Apa sih Fast Fashion?

Fast Fashion

Pernah dengar istilah fast fashion? Fast fashion adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pakaian murah, berkualitas rendah, yang diproduksi dengan cepat, serta diciptakan agar dapat disirkulasikan dengan mudah di pasar. Tujuannya sederhana: agar dapat dengan cepat memenuhi kebutuhan tren fashion

Dorong Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial di 3 Desa Kabupaten Sambas, Kolaborasi Multi Pihak untuk Kemanfaatan Masyarakat

Gemawan dukung penyusunan rencana kerja perhutanan sosial 3 desa di sambas

Oleh karenanya pembenahan struktur kepengurusan, zonasi wilayah, hingga penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) menjadi runutan pembahasan pada pertemuan. Dedi Wahab, Project Officer Capacity Building Gemawan, dorong penguatan kapasitas kelembagaan pengelola Perhutanan Sosial di tiga

Bentuk Unit Usaha, Bangun Kemandirian Ekonomi Perempuan di 3 Desa Kayong Utara

Kemandirian Ekonomi Perempuan Gemawan

“Hal ini dilakukan demi mewujudkan kemandirian ekonomi perempuan,” ujar Maulisa. Ia juga menjelaskan pembentukan unit usaha ini didasarkan potensi sumberdaya manusia dan sumber daya alam di masing-masing desa. Tiga sektor yang akan dikembangkan terdiri atas pertanian, perikanan, serta pengolahan produk