Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Desa Satai Lestari menyusun skema kolaborasi rencana revegetasi areal gambut di kawasan hutan desa (HD) Desa Satai Lestari, Jumat (19/08). Kegiatan ini dihadiri sejumlah pengurus LDPH dan community organizer (CO) Gemawan, Welli Arma. “Ini merupakan
LDPH Desa Sekabuk Terima 1100 Bibit pada Sosialisasi Gerakan MaSTam dan Aksi Penanaman Pohon
LDPH Desa Sekabuk dibentuk sejak tahun 2019. Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial yang diberikan KLHK kepada LDPH Desa Sekabuk lebih dari 600 hektar. Gemawan telah memfasilitasi pengusulan program perhutanan sosial melalui skema Hutan Desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki
Di Kawasan Perhutanan Sosial Inisiasi Sektor Perikanan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga
Perhutanan Sosial tingkatkan ekonomi warga desa | Desa Sekabuk merupakan salah satu desa yang difasilitasi Gemawan untuk mengusulkan program perhutanan sosial melalui skema hutan desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha. Gemawan
Gemawan Gelar Workshop Perlindungan Sumber Penghidupan di Sambas
“Penting bagi kita untuk memastikan keadilan dan kedaulatan rakyat dalam mendapatkan akses sumber penghidupan bagi masyarakat, karena mereka sebagai aktor utama.” Laili Khairnur Sebagai tindak lanjut dari asesmen desa yang dilakukan Perkumpulan Gemawan November 2021 lalu, maka diperlukan pemahaman besama
Perhutanan Sosial Pintu Dorong Pelibatan Perempuan untuk Pengelolaan Hutan di 11 Desa Melawi
Program perhutanan sosial (PS) dipersiapkan Pemerintah Indonesia sebagai jalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk dapat mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam. Kelompok adat, masyarakat marjinal, termasuk perempuan memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses terhadap sumberdaya alam.
Lembaga Perhutanan Sosial di Desa Kemboja Sambut Kepala Dinas LHK Provinsi Kalbar
Selasa (7/9), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Adi Yani, MH., beserta rombongan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Kayong Utara, serta Gemawan menyaksikan ragam potensi yang dihasilkan
Lembaga Pengelola Hutan Desa Tanjung Satai Terapkan Kemandirian dan Keberlanjutan Kelompok
Dalam pengelolaan hutan desa, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tanjung Satai menjalankan kemandirian kelompok dengan azas gotong-royong demi keberlanjutan kelompok tersebut. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Kelompok LPHD Desa Tanjung Satai, Gunawan, kelompok yang dibentuknya selalu aktif dan disiplin dalam
Manfaatkan Skema Perhutanan Sosial, Masyarakat Adat dan Gemawan Petakan 108 Hektar di Sawang Senghiang
Sawang Senghiang merupakan salah satu desa mitra Gemawan yang mengusulkan perlindungan serta pengelolaan hutan dan lahan melalui skema Hutan Adat. Hutan Adat merupakan salah satu pilihan skema yang disediakan pemerintah melalui program Perhutanan Sosial. Melalui musyawarah bersama, masyarakat bermufakat memilih
Perhutanan Sosial, Upaya Gemawan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa di Kayong Utara
Diterbitkannya PermenLHK No. 83 tentang Perhutanan Sosial membuka peluang bagi desa yang berada dalam kawasan hutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui usaha perhutanan sosial dengan skema Hutan Desa. Peluang tersebut diaktualisasi Gemawan guna meningkatkan ekonomi masyarakat di Desa Dusun
Jaga Gambut dengan Sekolah Lapang Petani Gambut
Gemawan melatih 25 orang petani dari 5 desa di Kabupaten Kayong Utara dalam sekolah lapangan petani di lahan gambut. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan peningkatan pendapatan petani dimasa pandemi Covid 19. Camat Seponti, Safwan Noor SM mengatakan, pelatihan sekolah lapang