Pontianak (Antara Kalbar) – Lembaga swasta pemberdaya masyarakat desa, Gemawan mendorong pentingnya proteksi terhadap kepemilikan sumber daya alam yang menjadi kekayaan utama di Kalimantan Barat. Menurut Direktur Eksekutif Gemawan, Laily Khairnur di Pontianak, Selasa mengatakan, saat ini kepemilikan sumber daya
Gemawan Dorong Proteksi Kepemilikan SDA di Kalbar









