Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama.
PONTIANAK, BeritAnda – Direktur Eksekutif Gemawan, Laili Khairnur mengatakan, Lembaga Gemawan terus berjuang beberapa kali, termasuk bertemu dengan Menteri Kehutanan, untuk mendorong menteri agar segera mengeluarkan ijin-ijin perhutanan sosial yang diajukan masyarakat. Perhutanan sosial Kalbar itu termasuk hutan adat, hutan desa dan lain-lain.
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama.
Hal tersebut diungkapkannya usai seminar Refleksi 15 Tahun Reformasi, Selasa (21/5/2013), yang diselenggarakan lembaganya di Hotel Santika, dalam rangka peringatan HUT ke-14 tahun Gemawan.
Baca juga: Silvofishery, Tebar 1100 Bibit Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Desa Sekabuk
Perhutanan Sosial, Peluang Proteksi Wilayah Masyarakat
Menurut Laili, wilayah Kalimantan terkenal dengan isu SDA, oleh karena itu yang harus didorong proteksinya. “Karena kondisi kepemilikan SDA di Kalimantan saat ini sudah timpang, antara pemilik modal dan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika hal itu dibiarkan akan sama dengan yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, dimana masyarakat sudah tidak memiliki lahan. Oleh karenanya tenaga kerja wanita banyak yang berasal dari Jawa Barat karena kondisi masyarakatnya sudah miskin. “Di tempat kita lahan luas tapi terkesan diobral, dijadikan ajang bisnis,” tuturnya.
Tidak dipikirkan pertumbuhan penduduk, kemudian ke depan orang-orang akan kerja di ladang dan pertanian, lanjutnya. “Jadi kembali lagi yang dibutuhkan adalah lahan,” tegasnya.
Terkait HUT Gemawan kali ini, Laili mengungkapkan, Gemawan melakukan refleksi. “Kita tetap konsolidasi basis lalu kita sampaikan ke narasumber, kemudian hari terakhir kami akan hearing ke DPRD untuk menyampaikan apa yang kita bahas di sini,” paparnya.
Baca juga: Strategi Percepatan Pencapaian SDGs 2030
Untuk itu pihaknya mengundang basis masyarakat yang selama ini bekerja sama dengan Gemawan, seperti petani, nelayan, kaum perempuan. “LSM/NGO, mahasiswa juga kita undang. Bahkan kita juga mengundang beberapa Pemkab di Kalbar tempat kami bekerja,” kata Laili.
Perayaan HUT Gemawan direncanakan berlangsung selama tiga hari, dan akan menghadirkan anggota KPK Busyro Muqodas dan Sekjen Transparansi Internasional (TI) Indonesia, Natalia Subagyo, pada 22 Mei 2013 besok. (mwd/rfi)
Selasa, 21 May 2013
Sumber: Beritanda.com
Simak video implementasi program Perhutanan Sosial yang dilakukan Gemawan di Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara: