TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sebanyak 26 orang tenaga kerja asal Kabupaten Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terlantar dan kini ditampung oleh Lembaga Gemawan Kalbar.
Mereka melarikan diri dari tempatnya bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit PT Sintang Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ketua kelompok, Hamdani (23), mengaku tertipu atas kesepakatan kerja yang ternyata tidak sesuai dengan perjanjian. Oleh karena itulah ia beserta teman-temannya yang baru saja tiba satu hari di PT Sintang Raya memutusakan untuk keluar dari perusahaan.
“Nasib kami ini sama, apa yang menjadi keluhan saya sama juga keluhan mereka. Kami kabur dari situ karena tidak sesuai perjanjian yang ditawarkan. Kami juga bingung sudah ada kontrak kerja, lalu sudah ada utang dengan pihak perusahaan,” tutur Hamdani kepadaTribunpontianak.co.id, di Mess Gemawan, Sabtu (4/5/2013).
Hamdani menceritakan Ia dan temannya mendapatkan tawaran untuk bekerja di PT Sintang Raya dari PT Lombok Sejahtera. PT Lombok Sejahtera menyebutkan gaji sebesar Rp 1,160 juta per bulan ditambah mendapatkan fasilitas tambahan yang memadai, rumah dan pangan.
“Perjanjian semua fasilitas itu ditanggung, per bulan dapat beras 15 kg, rumah dan air, bagus. Dapat perjanjian untuk gaji awal Rp 1,160 juta, dan bisa sampai Rp 1,760 juta, tapi sampai di lokasi, kami tidak disambut perusahaan. Keadaan di lapangan seperti rumah dan air tidak sesuai. Lalu cerita pekerja yang ada, beras juga kadang dikasih hanya 1 kg atau 4 kg,” tuturnya.
Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Minggu (5/5/2013)
Sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2013/05/04/merasa-ditipu-26-pekerja-sawit-pt-sintang-raya-kabur