Sosialisasi PLP2B Di Desa Teluk Empening

Kubu Raya (Gemawannews)- Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.

Hal ini apa yang tertuang dalam Pasal 1 Angka 5 UU Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, kata Mursyid Hidayat dari Lembaga Gemawan dalam sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), di Balai Keserasian Sosial Desa Teluk Empening, Kec. Terentang Kabupaten Kubu Raya (7/5).

Menurutnya, besarnya harapan masyarakat dengan lahirnya kebijakan ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas ketahanan pangan secara nasional, terutama petani yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

‘’Apa lagi kalau di lihat dari geografis Desa Teluk Empening ini, sangat memungkinkan sekali untuk di terapkan menjadi wilayah PLP2B, dimana hampir mayoritas sektor pertanian menjadi tulang punggung masyarakat,’’ kata Dayat.

Di tambahkan pula oleh Heru dari Gemawan, Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dimana sebenarnya didunia ini mengalami krisis pangan, dan untuk Indonesia dalam hal ini Kalbar kebutuhan akan pangan sangat besar sekali, seharusnya Kalbar menjadi pengekspor beras bukan sebagai pengimpor.

Kami melihat 3 kabupaten di Kalbar yakni Kabupaten Sambas, Kubu Raya dan Kayong Utara, sebagai penghasil padi yang cukup besar, sehingga di harapkan mampu menjawab kebutuhan pangan.

“Paling tidak Desa Teluk Empening ke depan bisa menjadi salah satu sentra ketahanan pangan,’’ ujar Heru.

Sementara itu, Arpandi Kades Teluk Empening mengatakan, kalau mengenai PLP2B tentunya kita sangat siap untuk mendukung program tersebut. Apa lagi di Desa Teluk Empening sudah ada Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan lahan pangan.

‘’Kami minta support dari kawan-kawan Lembaga Gemawan untuk ke pemerintah daerah mendorongnya lagi melalui Peraturan Bupati (Perbup),’’ pinta Kades.

Adapun kegiatan sosialisasi di hadiri oleh Perangkat Desa Teluk Empening, Kepala Dusun Sampang, Kepala Dusun Kelola Jaya dan Kepala Dusun Tanjung Harapan, para Ketua RW/RT, tokoh Masyarakat serta Unsur pemuda. (Joy)

Sosialisasi PLP2B Di Desa Teluk Empening