Hermawansyah, dosen Fakultas Hukum Untan Pontianak. FOTO: ISTIMEWA. Pontianak, GEMAWAN. Pasca reformasi, pemerintah daerah banyak memproduksi aturan hukum (regulasi) terutama menyangkut retribusi. Ini terkait besarnya pengaruh konsep pendapatan asli daerah (PAD). βMenariknya, peraturan daerah (Perda) itu berpotensi bermasalah. Satu di
Kebijakan Pemberantasan Korupsi di Kota Pontianak










