KEINGINAN masyarakat Kayong Utara membuat hutan desa dinilai Robert CD Kaban, dari Dirjen Rehabilitasi Lahan Perhutanan Sosial Dephut RI sebagai langkah positip. Ia berharap hutan desa tersebut sudah dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Kalau dapat tahun 2010, hendaknya sudah bisa
Manfaatkan Peluang Hutan Desa
MASYARAKAT harus bisa merespon dan harus segera memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah. Misalnya, menetapkan kawasan sebagai hutan desa. Hal ini ditegaskan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Direktur Jenderal (Dirjen) RLPS Departemen Kehutanan (Dephut), Robert CD Kaban ketika menjadi narasumber dalam pertemuan
Lestarikan Mangrove, Manfaatkan Hutan Desa

Jika pengelolaan hutan mangrove melalui kelembagaan hutan desa bisa diinisiasi pemerintah, tentunya akan berdampak baik untuk banyak hal, baik yang langsung dirasakan masyarakat maupun pemerintah. “Sudah saatnya pemerintah bersikap tegas terhadap segala kerusakan yang terjadi terhadap kawasan hutan mangrove. Ini
INFORMASI PRESS
INFORMASI PRESS UNTUK DISIARKAN SEGERA 10 Agustus 2009 “Bank Dunia melanggar standarnya sendiri membangun sektor kelapa sawit di Indonesia” Forest Peoples Programme, 1c Fosseway Business Centre, Stratford Road, Moreton-in-Marsh GL56 9NQ, UK tel: +44 (0)1608 652893 fax: +44 (0)1608 652878
Penegakan Hukum Lingkungan Nihil
DALAM menangani permasalahan kabut asap dan kebakaran lahan memerlukan identifikasi dan memahami akar persoalan. Heri Mustari, Campaigner Lembaga Gemawan (Pengembangan Masyarakat Swadaya dan Mandiri) Kalbar mengatakan penyebab kebakaran lahan itu berbeda, sehingga diperlukan penanganan melalui pendekatan yang berbeda. Penyebab kebakaran
Memodifikasi Iklim Mikro
POPULASI penduduk di daerah perkotaan semakin banyak, sedangkan areal hutan menipis. Dampaknya terhadap kondisi cuaca. “Kota yang sehat mestinya memiliki sejumlah lahan terbuka seperti hutan kota,” kata Heri Mustari, Campaigner Lembaga Gemawan (Pengembangan Masyarakat Swadaya dan Mandiri) kepada Equator, Jumat
Sejahterakan Masyarakat dengan Hutan Desa
MASYARAKAT yang tinggal di dalam dan sekitar hutan mendapat akses legal untuk mengelola hutan negara. Hutan negara yang dapat dikelola masyarakat tersebut disebut Hutan Desa. “Dengan mendapat hak pengelolaan hutan desa, masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan berpotensi
Program Hutan Desa Siap Dilaksanakan
GEMAWAN—Program hutan desa (village forrest) yang menjadi salah satu concern Lembaga Gemawan hingga beberapa tahun mendatang sudah memasuki persiapan awal. Tim lapangan yang akan menjadi tulang punggung pelaksanaan program di Kabupaten Kayong Utara (KKU) itu pun telah dipersiapkan. Diawali dengan
Gemawan Gelar Pelatihan
Gelar Pelatihan Kewirausahaan dan Manajemen Bisnis LEMBAGA Gemawan menggelar pelatihan kewirausahaan dan manajemen bisnis untuk kelompok perempuan dampingan di Radio AOR. Kegiatan ini direncanakan akan dimulai hari ini hingga 18 Juli mendatang. “Kegiatan ini diikuti 50 orang yang terdiri
DPRD Sambas jangan (di ) Lemah (kan ) ?
DPRD Sambas jangan (di ) Lemah (kan ) ? Oleh : Ireng Maulana* Salus Populi Suprema Lex ,bahwa kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi. Maka DPRD Sambas dianggap mampu mengatasi semua keterbatasan yang mereka miliki demi memperjuangkan kesejahteraan warga masyarakat yang
