Hermawansyah dałam Workshop Startegi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Alam Mempawah

Kabupaten Mempawah memiliki potensi sumberdaya alam yang cukup besar. Ada 4 sektor yang cukup menjadi andalan di kabupaten ini, yakni pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. “Kabupaten Mempawah memiliki potensi dalam SDA, maka perlu adanya kerjasama, sinergisitas, dan kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Hermawansyah, Dewan Pengurus Gemawan dalam sambutannya.

Perkumpulan Gemawan melaksanakan agenda Workshop Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat di Kabupaten Mempawah. Kegiatan bertempat di Wisma Candramidi, Mempawah, pada Kamis (24/02), bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama serta menyusun rencana dan strategi dalam mengoptimalkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial menetapkan serangkaian kegiatan yang perlu dilakukan pasca keluarnya surat keputusan (SK) pengelolaan kawasan hutan dari KLHK. Regulasi ini terdiri atas penataan areal dan penyusunan rencana kerja, pengembangan usaha, penanganan konflik tenurial, serta pendampingan dan kemitraan lingkungan. Rencana pengelolaan kawasan menjadi syarat lanjutan bagi masyarakat mempertahankan hak mereka atas hutan.

Baca juga: Strategi Percepatan Pencapaian SDGs 2030

Baca jugaHermawansyah: Moderasi Kebudayaan: Menyambung Rantai Sejarah, Membangun Peradaban Emas 2045 dari Kalimantan Barat

Hermawansyah dałam Workshop Startegi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Alam Mempawah

Saat ini terdapat tiga desa dampingan Gemawan yang telah mendapatkan SK persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial, yakni Desa Bumbun, Desa Suang Barangan, Desa Sekabuk. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah; Kepala Unit KPH Mempawah; serta pegiat Gemawan.

Peserta kegiatan berasal dari 17 perwakilan pemerintah desa dan Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) serta 5 orang perwakilan Serikat Perempuan Kabupaten Mempawah (SPKM) yang ikut serta. Kegiatan ini dibuka oleh Rohmad Effendi, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah.

Dalam sambutannya, ia mengatakan ada dua krisis yang dihadapi diantaranya krisis air dan krisis energi dan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi krisis saat ini. “Organsiasi masyarakat sipil dapat mengambil peran dengan melakukan peningkatan kapasitas masyarakat,” jelas Rohmad.

“Pemerintah dapat berkontribusi melalui anggaran desa dengan tetap memperhatikan kearifan lokal di tengah tantangan adanya tata kelola pemerintahan yang dinamis,” tambahnya.

Hermawansyah: Pengembangan Potensi Sumberdaya Alam Mempawah perlu Sinergi dan Kolaborasi

Kabupaten Mempawah memiliki potensi sumberdaya alam yang cukup besar. Ada 4 sektor yang cukup menjadi andalan di kabupaten ini, yakni pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. “Kabupaten Mempawah memiliki potensi sumberdaya alam, maka perlu adanya kerjasama, sinergisitas, dan kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Hermawansyah, Dewan Pengurus Gemawan dalam sambutannya.

Baca juga: Berharap pada Desa 4.0: Menjaga Demokrasi dan Mengakselerasi SDGs Desa

Baca jugaDi Kampung Beting, Bentuk Koperasi Penambang Sampan untuk Penguatan Ekonomi Komunitas

Di tengah menjawab tantangan era digital 4.0, Gemawan terus berupaya meciptakan inovasi dalam gerakan, “Di era disrupsi atau perubahan cepat, kuncinya dalam mengawal dinamika ini harus dengan inovasi yang berkelanjutan (sustainable innovation) serta mengikuti perkembangan zaman dengan mempertimbangkan ekomoni berkelanjutan (green and sustainable) di tengah tantangan revolusi digital, wabah, dan krisis iklim,” jelasnya. 

Workshop Strategi Perlindungan Potensi Sumberdaya Alam di Mempawah
Tag pada: