Pengujung 2022, Panen Perdana Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Sekabuk: Siapkan Pondasi untuk Geliat Ekonomi Baru Mempawah

Foto bersama pasca panen simbolik di kawasan Perhutanan Sosial

LDPH Desa Sekabuk sudah mengantongi izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha melalui program Perhutanan Sosial. Ucup menjelaskan, di Sekabuk Gemawan berkolaborasi dengan kampus untuk uji coba silvofishery, sehingga ada alternatif income masyarakat pengelola hutan dari HHBK (Hasil Hutan Bukan

Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Pengelolaan Sumber Penghidupan Jadi Tema Refleksi 1 Tahun Serikat Perempuan Kabupaten Mempawah

Partisipasi Perempuan Menjaga Sumber Penghidupan di Mempawah

Ketua Divisi Perempuan Gemawan, Siti Rahmawati, menuturkan kegiatan ini untuk mengevaluasi dan memperkuat, serta menyusun langkah strategis kelompok perempuan ke depan. “Sumberdaya alam yang kaya ini harus mampu dikelola dan menjadi sumber penghidupan masyarakat marjinal,” ujarnya.  Serikat Perempuan Kabupaten Mempawah

LDPH Desa Sekabuk Terima 1100 Bibit pada Sosialisasi Gerakan MaSTam dan Aksi Penanaman Pohon

Gemawan Hutan Desa LDPH Desa Sekabuk

LDPH Desa Sekabuk dibentuk sejak tahun 2019. Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial yang diberikan KLHK kepada LDPH Desa Sekabuk lebih dari 600 hektar. Gemawan telah memfasilitasi pengusulan program perhutanan sosial melalui skema Hutan Desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki

Di Kawasan Perhutanan Sosial Inisiasi Sektor Perikanan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

Perhutanan sosial tingkatkan ekonomi warga desa

Perhutanan Sosial tingkatkan ekonomi warga desa | Desa Sekabuk merupakan salah satu desa yang difasilitasi Gemawan untuk mengusulkan program perhutanan sosial melalui skema hutan desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha. Gemawan