Di Kawasan Perhutanan Sosial Inisiasi Sektor Perikanan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga

Perhutanan sosial tingkatkan ekonomi warga desa

Perhutanan Sosial tingkatkan ekonomi warga desa | Desa Sekabuk merupakan salah satu desa yang difasilitasi Gemawan untuk mengusulkan program perhutanan sosial melalui skema hutan desa. Berdasarkan SK.1536/MENLHK- PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, LDPH Sekabuk telah memiliki izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha. Gemawan

Dorong Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial di 3 Desa Kabupaten Sambas, Kolaborasi Multi Pihak untuk Kemanfaatan Masyarakat

Gemawan dukung penyusunan rencana kerja perhutanan sosial 3 desa di sambas

Oleh karenanya pembenahan struktur kepengurusan, zonasi wilayah, hingga penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) menjadi runutan pembahasan pada pertemuan. Dedi Wahab, Project Officer Capacity Building Gemawan, dorong penguatan kapasitas kelembagaan pengelola Perhutanan Sosial di tiga

Bentuk Unit Usaha, Bangun Kemandirian Ekonomi Perempuan di 3 Desa Kayong Utara

Kemandirian Ekonomi Perempuan Gemawan

“Hal ini dilakukan demi mewujudkan kemandirian ekonomi perempuan,” ujar Maulisa. Ia juga menjelaskan pembentukan unit usaha ini didasarkan potensi sumberdaya manusia dan sumber daya alam di masing-masing desa. Tiga sektor yang akan dikembangkan terdiri atas pertanian, perikanan, serta pengolahan produk

Pembentukan Kelompok Perempuan di 3 Desa Kabupaten Sambas, Perkuat Kapasitas dan Peran Aktif Perempuan

Pembentukan Kelompok Perempuan

Dalam aktivitas di tingkat tapak, Gemawan memiliki 4 pendekatan utama, yakni pengorganisasian, advokasi, kampanye, dan pengelolaan pengetahuan. Pembentukan kelompok ini bagian dari pendekatan pengorganisasian Gemawan untuk memberikan kesadaran kritis kepada masyarakat. Perkuat kapasitas dan peran aktif perempuan dalam pengelolaan sumberdaya