Prioritas restorasi gambut | Kalimantan Barat termasuk 5 besar provinsi di Indonesia yang memiliki gambut terbesar. Ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat tersebar pada 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang berlokasi di 12 kabupaten/ kota dengan total seluas 2,8 juta
Peserta SAKTI Pontianak Ingatkan Pentingnya Generasi Muda Peduli Isu Antikorupsi
Peserta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak, Novi, Sabila Febriani, dan M. Yasir Habibie melakukan siaran langsung diskusi mengenai generasi muda dan antikorupsi melalui kanal Instagram resmi Lembaga Gemawan. Kegiatan yang dipandu oleh Sri Haryanti, Kepala Divisi Antikorupsi Lembaga Gemawan, dilaksanakan pada
Collaborative Governance untuk Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Lembaga Gemawan bekerjasama dengan YAPPIKA-Action Aid (YAA) yang menjadi lead organisasi pengelolaan program yang didanai oleh European Union (EU) dalam program bertajuk Promoting Civil Society-led Initiative for Inclusive and Quality Education in Indonesia (Pro-InQluEd). Dalam program pendidikan inklusif ini, YAA
Perempuan Penggerak Komunitas Sekolah SDN 19 Medang Sambas
Ibu Rusmini, adalah salah satu anggota komunitas sekolah SDN 19 Medang. Beliau sangat aktif dalam kegiatan komunitas sekolah karena merasa punya kepentingan agar sekolah anaknya itu menjadi lebih baik. Ibu Rusmini sendiri merupakan alumni SDN 19 Medang. Tahun 2018, pada
SDN 15 Seburing Segera Direnovasi Total
SAMBAS – Diperkirakan setelah Juli 2021, renovasi total lima lokal kelas SD Negeri (SDN) 15 Seburing Gersik, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, akan dimulai. Saat ini proses administrasi dilanjutkan lelang akan dilaksanakan. “Paling tidak setelah Juli tahun ini, pelaksanaan pembangunan atau
SDN 15 Seburing Mulai Dibangun, Rehab Ruang Kelas dan Toilet
SAMBAS, SP – Lembaga Gemawan melakukan serah terima rehab ruang kelas dan toilet di SDN 15 Seburing Kecamatan Semparuk. Dalam penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Anggota DPRD Sambas, Suriadi dan Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Mufizar di SDN
Rincian Anggaran Covid-19 Harus Dipublikasi Pemerintah
PONTIANAK – Pemerintah harus mempublikasikan rincian anggaran penanganan Covid-19 selama pandemi. Publikasi tersebut merupakan bentuk transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi sudah ada Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2020
Kupas Tuntas Transparansi Anggaran Pandemi Covid-19 Kota Pontianak
Transparansi penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 saat ini menjadi sorotan dari berbagai pihak demi mewujudkan penggunaan anggaran dari pemerintah yang tepat sasaran. Bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak, Lembaga Gemawan mengadakan webinar bertemakan Transparansi Anggaran di Tengah Pandemi
Bersama Kawal Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19
Di masa Pandemi Covid-19, setidaknya terdapat 7 jenis bantuan pemerintah kepada rakyat, terdiri dari tiga program reguler dan empat program nonreguler. Masing-masing bantuan memiliki skema dan peruntukan yang berbeda. Di masa pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan paket-paket bantuan langsung maupun tidak
Sinergitas dan Kolaborasi NGO-Pemerintah Harus Menjunjung Independensi dan Tetap Kritis
KALBAR SATU – Direktur Eksekutif Gemawan, Laili Khainur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi sudah melibatkan masyarakat sipil (NGO) dalam pemerintahannya. Hal itu Ia sampaikan saat menjadi narasumber Forum Publik “Peta Jalan Kalbar Baru: Perspektif Masyarakat Sipil” yang digelar oleh Swandiri Institute (SI),