Dalam rangka mempercepat akses dan pengakuan masyarakat atas lahan dan hutan di Kalimantan Barat khususnya, maka dari itu Gemawan sebagai lembaga yang fokus pada pengelolaan sumberdaya alam dan desa mengajak beberapa desa yang wilayahnya masuk dalam kategori perhutanan sosial, untuk menghadiri Workshop dengan tema ‘Desa Berdaya, Sumber Daya Alam Terlindungi dan Rakyat Sejahtera’, Sabtu (25/8/2018).
Para peserta yang hadir berjumlah 50 orang yang teridiri dari 4 kabupaten di Kalbar, melalui narasumber yang paham akan proses percepatan kepemilikan atas hutan dan lahan untuk masyarakat, para pemuka desa yang hadir diberikan pemahaman dan informasi yang jelas, atas hak kepemilikan pengelolaan hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.
Satu diantara peserta yang hadir, selaku Sekretaris Desa Bumbun kecamatan Sadaniang Kabupaten mempawah Asikin menjelaskan, jika dari pihaknya belum mengetahui tentang informasi hak atas kepemilikan pengelolaan hutan dan lahan untuk warga desa.
“Tadinya kami resah atas hutan dan lahan di daerah kami itu dikuasi oleh pihak industri, dan pada saat ada workshop ini saya pribadi baru menyadari jika kami warga desa telah diberikan kesempatan untuk mengajukan hak kepemilikan hutan dan lahan di wilayah kami itu,” terang Asikin saat dijumpai di lokasi workshop wisma Nusantara Jln. Suprapto Pontianak.
Hal senada juga dikatakan oleh Herwan SH perwakilan dari Desa Matang Labong Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, ia baru mengetahui jika hutan dan lahan didaerahnya itu dapat dikelola oleh warga sekitar. Pasalnya selama ini Herwan selaku pemuda didaerahnya itu juga tidak mengerti bagaimana menjadikan hutan dan lahan didaerahnya tersebut dikelola oleh warga sekitar.
Adalagi Syahrondi dari warga Kubu Padi Kecamatan Kuala Mandor B Kubu Raya, Syahrondi mewakili pihak dari warga Kubu padi mengucapkan terimakasih atas pemahaman serta informasi yang diberikan oleh Lembaga Gemawan.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih sekali kepada teman-teman dari Gemawan, yang telah memberikan kami pengetahuan serta pemahaman baru dalam status hak kepemilikan pengelolaan hutan dan lahan di wilayah kami ini, kedepannya kami berharap dari pemerintah bisa lebih mempermudah proses dalam pengajuan itu,” ujar Syahrondi yang selaku bagian keuangan didesa kubu padi itu.
Dipost oleh http://pontianak.tribunnews.com/2018/08/25/warga-desa-berharap-workshop-dari-gemawan-beri-solusi-persoalan-lahan-di-wilayah-mereka