Lima Desa Siap Ajukan Hutan Desa Ke Menteri Kehutanan Lima desa di Kecamatan Pulau Maya Karimata (PMK), yakni Desa Tanjung Satai, Desa Satai Lestari, Desa Kamboja, Desa Dusun Kecil dan Desa Dusun Besar siap mengajukan Hutan Desa ke Menteri Kehutanan
Hutan Desa Perlu Komitmen Bersama
SEBAGAI langkah awal pembentukan hutan desa, Senin (11/10), bersama sejumlah kepala desa dan BPD se-KKU duduk semeja, guna membicarakan dan pengembangan hutan desa. Untuk lebih memahami pentingya hutan desa, Gemawan bersama pemerintah KKU mendatangkan pembicara dari Departemen Kehutanan RI, Kasubdit
Hutan Desa Berikan Dampak Positif
HUTAN desa bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di desa yang ada di sekitar hutan tersebut. Apalagi, hutan desa ini bisa dicapai selagi ada upaya untuk mewujudkannya. Demikian diungkapkan Aktivis Lembaga Gemawan, Hermawansyah didampingi Direktur Eksekutif Gemawan, Laili Khairnur di
Dephut Dukung Hutan Desa
KEINGINAN masyarakat Kayong Utara membuat hutan desa dinilai Robert CD Kaban, dari Dirjen Rehabilitasi Lahan Perhutanan Sosial Dephut RI sebagai langkah positip. Ia berharap hutan desa tersebut sudah dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Kalau dapat tahun 2010, hendaknya sudah bisa
Lestarikan Mangrove, Manfaatkan Hutan Desa

Jika pengelolaan hutan mangrove melalui kelembagaan hutan desa bisa diinisiasi pemerintah, tentunya akan berdampak baik untuk banyak hal, baik yang langsung dirasakan masyarakat maupun pemerintah. “Sudah saatnya pemerintah bersikap tegas terhadap segala kerusakan yang terjadi terhadap kawasan hutan mangrove. Ini
Menuju Otonomi Desa Sejati – Mempersiapkan Desentralisasi Bagi Desa

Desa mandiri dalam semangat Otonomi Desa menginsyaratkan Mempunyai hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul dan nilai – nilai sosial budaya yang ada pada masyarakat setempat sehingga diberikan kesempatan untuk tumbuh