Lima Desa Siap Ajukan Hutan Desa Ke Menteri Kehutanan
Lima desa di Kecamatan Pulau Maya Karimata (PMK), yakni Desa Tanjung Satai, Desa Satai Lestari, Desa Kamboja, Desa Dusun Kecil dan Desa Dusun Besar siap mengajukan Hutan Desa ke Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Mereka bersepakat melakukan permohonan karena melihat banyaknya investor berkeinginan kuat memiliki PMK terutama Pulau Maya dijadikan ladang perkebunan investor tersebut, “kami ingin mempertahankan tanah dan hutan kami, biar kami yang jaga hutan ini untuk keperluan kami,” terang Baharuddin, kepala Desa Satai Lestari.
“Syarat-syarat sudah kami lengkapi, tinggal pengajuan kepada Bupati guna meneruskan kepada Gubernur dan mendapatkan izin dari menteri,” jelas Hamzah Kepala Desa Dusun Kecil. Alasan mereka mempercepat pengajuan hutan desa, karena tidak ingin hutan pulau maya yang sudah lama rusak menjadi rusak kembali akibat invasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara Iskandar, dari Lembaga Gemawan yang memfasilitasi pengajuan hutan desa menjelaskan pengajuan pengajuan ini murni keinginan masyarakat.
“Kita Hanya memfaslitasi mereka, keinginan kuat lahir dari masyarakat yang sadar keselamatan hutan mereka,” terang pria asal Sambas ini.
Rencananya Senin ini, perwakilan masyarakat bersama Kepala Desa akan menghadap Bupati Guna menyerahkan surat permohonan pembentukan Hutan Desa di wilayah Pulau Maya, dan berharap Bupati Merespon keinginan warga tersebut.
Sumber; Borneo Tribune ( Selasa, 31 Agustus 2010)