Setelah 6 tahun Implementasi UU Desa Nomor 06 tahun 2014, Lembaga Gemawan menyampaikan hasil rumusan rekomendasi bersama menuju masyarakat mandiri, di Hotel Kapuas Palace, Jumat (5/4/2019). Koordinator Sekolah Desa Gemawan, M. Zuni Irawan mengatakan rumusan ini dibuat berangkat dari semangat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang
Gemawan Mendukung Implementasi UU Desa Menuju Masyarakat Mandiri
