Forest and Land

Senin (04/11), Lembaga Gemawan bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak mengadakan diskusi bertajuk Percepatan Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Lahan Melalui Implementasi Inpres No. 8/2018 (Moratorium Izin Sawit) di Kalimantan Barat. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat, Lembaga Elpagar serta Gemawan.

Menurut Rahmawati dari Lembaga Gemawan, kegiatan yang mengambil tempat di Hotel Santika Pontianak ini bertujuan untuk meng-update proses, capaian dan kendala pelaksanaan Inpres No. 8/ 2018 di Kalbar. Selain itu, diskusi ini juga ingin membangun sinergi para pihak dalam mendorong perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Kalbar dengan memanfaatkan momentum Inpres tersebut.

β€œTerutama terkait dengan data, kita harus singkronkan dari tiap sumber ke sumber lain yang ada di Kalbar,” ujar perempuan pegiat Lembaga Gemawan ini.

Pemerintah Republik Indonesia sudah beberapa kali mengeluarkan kebijakan Moratorium Perizinan Sawit. Yang teranyar adalah Inpres No 08/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Rahma memaparkan bahwa Inpres ini merupakan pintu masuk bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola perizinan sawit.

Sengkarut dalam tata kelola hutan dan lahan

β€œMasih banyak sengkarut permasalahan dalam tata kelola perizinan sawit, seperti perizinan yang tidak procedural masuk dalam kawasan hutan dan gambut; tumpang-tindih antar izin investasi; konflik lahan dengan masyarakat adat dan lokal; status izin yang tidak jelas aktif atau tidak; serta kebakaran lahan di dalam konsesi,” tambahnya lagi.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang ini dihadiri para peserta yang berasal dari CSO, mahasiswa, dan jurnalis yang concern terhadap isu perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Kalbar.

Diskusi Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Lahan dengan Momentum Inpres No 08 Tahun 2018
Tag pada:                        

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *