Dalih Masuk Lahan Konservasi, Karet Warga di Cabut

Sukadana – Kepala Dinas Perdagangan dan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Kayong Utara, A Azahari, berharap kepada pejabat berwenang, agar melakukan sosialisasi ketika ada lahan konservasi gambut. Hal tersebut dimaksudkan dia agar kejadian perkebunan karet warga yang dicabut secara paksa tidak terjadi lagi.

“Saya berasal Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir. Sejak kecil warga Desa Pulau Kumbang, Nipah Kuning, dan Pemangkat, sudah biasa hidup di daerah gambut. Kalau musim kering, air merah dari gambut itu yang kami manfaatkan. Namun sekitar tahun 1990-an, perkebunan karet warga desa kami yang sudah ditanam empat generasi, dicabut secara paksa oleh pejabat berwenang, karena hanya berdalih masuk ke kawasan konservasi lahan gambut,’’ ungkap Azahari pada workhsop pilihan kebijakan terkait pengelolaan lahan gambut di Kabupaten Kayong Utara, di Hotel Mahkota Kayong Sukadana, Selasa (4/3).

Ia mengharapkan kepada pejabat berwenang, supaya melakukan sosialisasi kepada warga, kalau ada lahan konservasi, hutan lindung dan lain-lain.

“Jangan lagi ada main paksa. Sosialisasikanlah kepada warga kalau suatu kawasan itu masuk ke kawasan konservasi, gambut misalnya. Kalau sudah dicabut secara paksa, warga layak meminta kompensasi. Protokol kyoto mengenal kompensasi menguntungkan bagi warga, kalau suatu kawasan masuk dilahan konservasi,’’ tegas Azahari.

Diskusi hangat ini terungkap pada workhsop pilihan kebijakan terkait pengelolaan lahan gambut. Kegiatan ini merupakan buah kerjasama antara Lembaga Gemawan dengan The Asia Foundation (TAF) selama dua hari, 4-5 Maret di Hotel Mahkota Kayong Sukadana. Kegiatan ini menghadirkan narasumber seperti Indra, Kepala Seksi (Kasi) Penatagunaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kayong Utara, Suparmin Kepala Bidang (Kabid) Hortikultura Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara, dan Dr. Tris Haris Ramadhan, Dosen Fakultas Pertanian Untan, dengan fasilitator Hermawansyah.

Workshop tersebut diikuti utusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara, perwakilan masyarakat di kawasan ketahanan pangan dan daerah gambut, dan tamu undangan lainnya.

Lembaga Gemawan dan TAF berusaha memperbaiki kebijakan daerah, untuk mempromosikan tata kelola Land Use, Land- Use Change and Forestry (LULUCF). (mah)

Sumber : Harian Pontianak Post

Tanggal : Rabu 5 Maret 2014

Dalih Masuk Lahan Konservasi, Karet Warga di Cabut
Tag pada:            

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *