Workshop Forum Pengawasan Masyarakat Dalam Kebijakan Tata Kelola Hutan Dan Lahan Di KKU

Sukadana  (Gemawannews) – Untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat dalam pembangunan Lembaga Gemawan bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) menggelar Workshop Forum Pengawasan Masyarakat Dalam Kebijakan Tata Kelola Hutan Dan Lahan di KKU, bertempat Hotel Mahkota Kayong (29-30/01).

Direktur Lembaga Gemawan Laili Khairnur dalam sambutannya mengatakan, pembangunan tidak hanya pada legislatif dan eksekutif saja, idealnya pembangunan yang dilakukan perlu adanya partisipasi masyarakat. Bentuk partisipasi masyarakat bukan hanya dalam hal pengawasan pelaksanaannya saja, akan tetapi juga mulai dari perencanaan hingga pasca pelaksanaan pembangunan itu sendiri.

“Dalam memperkuat peran masyarakat tersebut, Lembaga Gemawan terus membangun kapasitas masyarakat sipil agar dapat memberikan kontribusi bagi pengawasan kebijakan pemerintah daerah untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,’’ ujarnya.

Sementara itu, Maman Kusmana dari Dishutbun KKU memaparkan, Kalau bicara persoalan hutan yaitu pada pengalaman yang lalu Indonesia negara yang sangat luar biasa hutannya, dan menurut Menteri Kehutanan 13% masyarakat Indonesia ada di sekitar hutan, artinya hutan adalah sumber yang sangat berpotensi dimana berbagai jenis tanaman ada di hutan, dan masyarakat sekitar hutan masih miskin.

‘’Kedepan dalam pengelolaan hutan ini harus di maksimalkan dengan potensi yang ada, serta pengelolaan yang sangat bermanfaat dimana hutan itu menjadi suatu tempat penghidupan bagi masyarakat,’’ kata Maman.

Maman menambahkan, Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, dilaksanakan dalam rangka pengelolaan kawasan hutan yang lebih intensif untuk memperoleh manfaat yang lebih optimal dan lestari.

“Pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan, bertujuan untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat secara berkeadilan dengan tetap menjaga kelestariannya,’’ pungkasnya.

Adapun peserta workshop terdiri dari Perwakilan masyarakat yakni, baik itu unsur BPD, Pemdes, maupun tokoh pemuda, meliputi 14 Desa dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara. (Joy)

Workshop Forum Pengawasan Masyarakat Dalam Kebijakan Tata Kelola Hutan Dan Lahan Di KKU
Tag pada:    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *