Pontianak (Gemawannews) – Direktur Lembaga Gemawan Kalbar, Laili Khairnur mengatakan, Calon Legislatif yang akan bertarung pada Pemilihan Legislatif pada 9 April 2014 nanti diharapkan terus mempromosikan visi dan misinya terutama menyangkut hak-hak kaum perempuan di Kalbar. Hal itu disampaikan pada dialog “konstituen” dengan Caleg perempuan di Hotel Santika Pontianak, Senin (10/02/14).
Dialog yang digelar oleh Lembaga Gemawan bekerjasama dengan Non-Governmental Organization (NGO) The Asia Foundation (TAF) mengambil tema Melirik Visi Misi Caleg Perempuan. Dialog itu bertujuan untuk menguatkan keikutsertaan kaum perempuan pada Pemilu 9 April 2014 mendatang.
“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Lembaga Gemawan sebelumnya dengan melibatkan gender perempuan dari seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014. Tujuannya untuk memfasilitasi proses pembelajaran dan Dialog para Caleg perempuan dengan konstituen dan publik secara luas. Untuk mempersiapkan diri lebih matang agar mengenali persoalan publik di Kalbar,” ungkap Laili Khairnur
Sebab lanjut Laili, meski ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mensyaratkan Parpol harus memenuhi kuota perempuan minimal 30 persen, belum bisa menjamin keterpilihan kaum perempuan di Pemilu nanti.
“Sebagian besar pencalonan perempuan hanya dipandang oleh Parpol sebagai kebutuhan memenuhi aturan KPU. Dan hanya sebagai upaya untuk menghindari dikualifikasi. Namun disisi lain bisa jadi ada juga keseriusan dari partai politik untuk menghadirkan kader-kader perempuan terbaiknya,” terangnya.
Selain itu, kata Laili, jika berkaca pada hasil Pemilu 2009 lalu, representasi Anggota DPRD tingkat Provinsi Kalbar masih rendah. Yakni dibawah 10 persen.
“Itu sekitar tujuh persen perwakilan perempuan di DPRD Provinsi. Ini mencerminkan ketidakmapanan persiapan atau strategi kampaye Caleg perempuan. Perempuan berada di kelompok minoritas yang terpinggirkan. Disamping itu posisi tawar Caleg perempuan lemah dalam sistim politik Indonesia yang sangat patriarkis,” kata dia.
Semestinya tambah Laili, dikeluarkannya kuota 30 persen untuk kaum perempuan tahun 2003 lalu, harusnya dalam periode tersebut, Parpol sudah mampu melahirkan kader-kader perempuan yang berkualitas.
“Tidak hanya baik akan tetapi juga memahami strategi dan atmosfor berpolitik. Meskipun dalam konteks politi praktis yang ada saat ini tradisi berpolitik dalam tanda petik untuk kepentingan rakyat, masihlah jauh dari harapan mayoritas rakyat,” ujarnya.
Sebab menurut Laili, fakta dilapangan menunjukan masih banyak Caleg yang diusung Parpol buta politik, tidak memahami isu faktual yang dihadapi rakyat saat ini.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena bisa saja Caleg perempuan dapat menjadi kepenjangan tangan dari kepentingan kekuasaan maskulin yang hanya punya keinginan berkuasa mewakili diri sendiri dan partai politilk semata dan bukan mewakili rakyat yang memilihnya,” pungkasnya. (ks/fz)
Sumber : http://www.menaranews.com/news/politik/6281-caleg-perempuan-diharapkan-terus-menyuarakan-hak-perempuan