”Kami sangat berterima kasih kepada KPH Kayong Utara serta Lembaga Gemawan sebagai pendamping yang sudah peduli pada LDPH Desa Dusun Besar atas bantuan bibit yang kita salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, tentunya ini menjadi langkah awal kita dalam gerakan penghijauan di Desa Dusun Besar.” – Rusli.
Lembaga Desa Pengelola Hutan di Kecamatan Pulau Maya lakukan penanaman serta pembagian bibit pohon kepada kelompok masyarakat. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Dusun Besar dan KPH Kayong Utara, Senin, (20/3/2023).
Aksi penanaman dan pembagian bibit ini merupakan gerakan serentak berdasarkan himbauan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 39/PDP.02.04/II/2023 tanggal 17 February 2023. Surat itu menghimbau setiap desa agar melakukan penanaman serentak pada tanggal 20 Maret.
Baca juga: Penanaman Pohon di Peniti Dalam II, Ucup: 250 Pohon untuk Pilar Keberlangsungan Bumi
Baca juga: Menjaga Pesisir Borneo dengan Borneo Mangrove Action: Menebar Pesan Love Mangrove
Rusli, pengurus LDPH Desa Dusun Besar, mengatakan kegiatan penanaman melibatkan sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat serta perempuan dan para pemuda pegiat lingkungan di desa.
Bibit tersebut merupakan bantuan dari Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kabupaten Kayong Utara, dengan jumlah bantuan bibit lebih dari 100 batang jenis tanaman buah yaitu jambu air, dan mangga.
Tanam Pohon, Hijaukan Desa
”Kami sangat berterima kasih kepada KPH Kayong Utara serta Lembaga Gemawan sebagai pendamping yang sudah peduli pada LDPH Desa Dusun Besar atas bantuan bibit yang kita salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, tentunya ini menjadi langkah awal kita dalam gerakan penghijauan di Desa Dusun Besar,” ungkap Rusli.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya pada momentum tertentu, namun tetap dilakukan secara berkelanjutan dalam menjaga lingkungan serta sumber penghidupan di Kecamatan Pulau Maya, khususnya Desa Dusun Besar.