Hutan Desa-HKM: ‘Komitmen Negara, Ekspektasi Masyarakat dan Realitas Prosedural’[1] Oleh ; Hermawansyah[2] Pengantar Paradigma eco-developmentalism yang ditopang kebijakan pintu terbuka rezim Orde Baru telah berakibat pada kerusakan lingkungan, serta hilangnya hak dan akses masyarakat atas sumberdaya alam. UU nomor 1
Hutan Desa-HKM : “Komitmen Negara, Ekspektasi Masyarakat dan Realitas Prosedural”

