Satu Dekade Persetujuan Paris, Karhutla Terus Berulang: Masyarakat Sipil Kalimantan Tagih Akuntabilitas Negara dan Pemegang Konsesi

Satu Dekade Persetujuan Paris, Karhutla Terus Berulang: Masyarakat Sipil Kalimantan Tagih Akuntabilitas Negara dan Pemegang Konsesi

Samarinda, 25 Oktober 2026 – Sepuluh tahun setelah Indonesia mengesahkan Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berulang di Kalimantan. Asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah, sementara masyarakat harus menanggung dampak kesehatan, kehilangan akses

Kemarau Panjang di Kayong Utara, 7.000 Liter Air Bersih Dibagikan untuk Warga Sukamaju dan Masbangun

Kemarau Panjang di Kayong Utara, 7.000 Liter Air Bersih Dibagikan untuk Warga Sukamaju dan Masbangun

Kayong Utara – Perkumpulan Gemawan menyalurkan bantuan 7.000 liter air bersih kepada masyarakat di dua wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Kamis (24/9/2026). Sebanyak 4.000 liter air disalurkan bersama BOICE Indonesia kepada warga Sukamaju, Dusun Karya Maju, Desa Teluk

Gemawan dan KitaBisa Salurkan Peralatan Pemadam untuk Warga Sekabuk, Dorong Penguatan Sumber Air

Gemawan dan KitaBisa Salurkan Peralatan Pemadam untuk Warga Sekabuk, Dorong Penguatan Sumber Air

Mempawah – Sejumlah titik api masih muncul di wilayah Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan dukungan peralatan pemadaman yang dapat digunakan masyarakat untuk merespons kebakaran secara cepat, terutama ketika titik api berada jauh dari sumber