LDPH Desa Sekabuk sudah mengantongi izin pengelolaan kawasan hutan seluas 689 ha melalui program Perhutanan Sosial. Ucup menjelaskan, di Sekabuk Gemawan berkolaborasi dengan kampus untuk uji coba silvofishery, sehingga ada alternatif income masyarakat pengelola hutan dari HHBK (Hasil Hutan Bukan
Pengujung 2022, Panen Perdana Ikan di Kawasan Perhutanan Sosial Sekabuk: Siapkan Pondasi untuk Geliat Ekonomi Baru Mempawah
