GEMAWAN NEWS – PONTIANAK, BeritAnda – Tak kurang dari 100 orang yang tergabung dalam kelompok Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Tata Ruang Yang Adil dan Berkelanjutan bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar, Senin (30/4/2012) menyambangi Kantor DPRD Kalbar menuntut dilibatkannya masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalbar.

Masaa aksi ditemui langsung oleh Pansus DPRD Kalbar tentang RTRWP yaitu H. Retno Pramudya (Ketua Pansus), Sy. Izhar Assuri (Wakil Ketua Pansus), dan Thomas Alexander (anggota pansus).

Terkait tuntutan aksi, Retno mengatakan bahwa Pansus belum menyepakati Raperda terkait apa yang diajukan oleh Gubernur. “Kami sepakat dengan rekan-rekan pengunjuk rasa sekalian, karena masih banyak persoalan-persoalan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama masyarakat adat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya memang sudah merencanakan akan menggelar lokakarya terkait masalah RTRWP tersebut, sekitar bulan Mei 2012. “Namun kita masih menunggu hasil keputusan Kementerian Kehutanan berkaitan dengan usulan Pemprov tentang perubahan kawasan hutan,” ujar Retno.

Retno menyatakan Pansus sangat senang dengan aspirasi yang disampaikan dan siap menerima masyarakat kapan saja terkait RTRWP. “Dan hasil dari pertemuan ini akan kita tindak lanjuti dalam rapat internal pansus dan rapat dengan pihak eksekutif,” tuturnya.

sementara itu, juru bicara aksi Muhammad Lutarif mengatakan pihaknya masih melihat diabaikannya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRWP terutama terkait masalah pemukiman dan kawasan kelola masyarakat yang ada di dalam kawasan hutan yang tidak diakomodir dalam RTRWP.

“Ketika bicara tentang pembuatan peta tambang ataupun perkebunan, Pemerintah kalbar membuatnya dengan begitu detail. Namun ketika bicara tentang peta pemukiman tidak dibuat secara detail,” sindirnya. Padahal, menurutnya, itu dapat diakses melalui peta rupa bumi Indonesia, mana saja yang termasuk kawasan pemukiman. “Hasil analisa kita, masih banyak kawasan pemukiman yang terletak di dalam kawasan hutan,” ujar Lutarif.

“Harapan kita, pansus ini dapat memperjuangkan wilayah-wilayah kelola masyarakat yang berada dalam kawasan hutan dan kawasan lahan pertanian menjadi prioritas karena berkaitan dengan ketahanan pangan di Indonesia, khususnya di Kalbar,” harapnya.

Beberapa orang dari daerah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Tata Ruang Yang Adil dan Berkelanjutan, pada aksi kali ini diantaranya adalah Musa Muslim dan M. Yunus dari Kubu Raya, Riky dari Sintang, Agustinus Niko dari Sekadau, Kumaini dari Sambas, Semion Ujek dan Nanang dari Melawi, Sunardi dan Joko Santoso dari Ketapang, Simson dari Landak, Jhon Bandan dari Sanggau dan Jamaludin dari Bengkayang.

Dalam selebaran siaran persnya pengunjuk rasa menuntut agar dilibatkannya masyarakat dalam proses pembahasan draft RTRW yang terbuka dan partisipatif baik ditingkat eksekutif maupun legislatif, pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Kalbar. Serta dilakukan evaluasi terhadap seluruh ijin usaha perkebunan baik yang baru informasi lahan, ijin lokasi, IUP, maupun HGU yang telah merampas tanah masyarakat adat/lokal dan merusak lingkungan. pengunjuk rasa juga meminta agar dipastikannya kampung atau desa (pemukiman dan wilayah kelola masyarakat) dalam kawasan hutan di akomodir dalam perubahan status kawasan hutan menjadi non kawasan hutan dan Penyelesaian konflik agraria yang terjadi akibat dari investasi skala besar di Kalbar.

Dengan pengesahan UU no 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka semua rencana tata ruang di Indonesia harus direvisi. Dari 33 provinsi baru 12 RTRWP yang disahkan. Sisanya masih dalam proses negosiasi, termasuk RTRWP Kalbar.

Pengunjuk Rasa Tuntut Revisi RTRW Libatkan Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *