
Pontianak – Hujan mulai turun dan kabut asap perlahan berkurang di sejumlah wilayah Kalimantan. Namun, meredanya asap tidak berarti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah selesai. Dampak terhadap masyarakat, kerusakan ekologis, hingga persoalan tata kelola masih membutuhkan perhatian dan kerja bersama.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam konsolidasi bertajuk “Refleksi Kritis: Membaca Kalimantan Saat Ini” yang dilaksanakan daring pada Kamis, 1 Oktober 2026, sebagai bagian dari forum Indonesia Civil Society Forum (ICSF) Kalimantan. Konsolidasi ini mempertemukan masyarakat sipil dari berbagai wilayah di Kalimantan untuk berbagi pengalaman dalam merespons karhutla, membaca persoalan yang masih berlangsung, serta merumuskan langkah bersama setelah fase krisis.
Forum ini tidak hanya diarahkan untuk membaca situasi kebakaran yang sedang berlangsung, tetapi juga melihat kembali berbagai respons yang telah dilakukan masyarakat sipil, mulai dari pemantauan dan pemadaman, distribusi bantuan, perlindungan masyarakat terdampak, hingga advokasi dan pengawasan kebijakan.
Janang dari WALHI Kalimantan Tengah menyoroti bahwa karhutla yang terus berulang seharusnya tidak lagi hanya dihadapi melalui respons ketika api sudah muncul. Menurutnya, mitigasi dan pencegahan perlu menjadi bagian penting dalam tata kelola penanganan karhutla di Kalimantan.
“Mengabaikan hak masyarakat ketika berbicara tentang karhutla berarti kita mengabaikan kebutuhan untuk melakukan mitigasi sejak awal. Hal ini sebenarnya sudah berkali-kali disampaikan. Kita perlu menagih pertanggungjawaban dan mendorong langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan untuk memitigasi bencana, bukan hanya bergerak ketika api sudah muncul.”
Janang juga mengingatkan bahwa karhutla tidak dapat dilepaskan dari kerusakan daya tampung lingkungan dan persoalan tata kelola. Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari kejadian yang terus berulang dan memastikan kebijakan yang sudah tersedia benar-benar dijalankan.
“Kita harus berhati-hati pada kondisi pascakarhutla. Ada potensi situasi menjadi kacau jika pemerintah hanya melihat aspek pemadaman api, tetapi tidak memikirkan apa yang terjadi setelah karhutla. Jangan sampai kita terus mengulang persoalan yang sama setiap tahun tanpa memperbaiki tata kelola dan memperkuat pencegahan.”
Pengalaman respons kebencanaan di Kalimantan Barat turut dibagikan Baruni Hendri dari MDMC Kalimantan Barat. MDMC melakukan respons melalui posko dan dukungan kepada masyarakat serta relawan di sejumlah wilayah terdampak, termasuk melalui distribusi masker.
Menurut Baruni, situasi karhutla juga memperlihatkan pentingnya kerja yang saling melengkapi antara organisasi, komunitas, dan kelompok masyarakat dalam merespons kondisi darurat.
“Situasi hari ini menunjukkan bahwa ketangguhan bentang alam kita memang sudah sangat rusak. Karena itu, praktik baik di Kalimantan Barat adalah bagaimana kerja-kerja masyarakat sipil bisa saling melengkapi. Ketika Gemawan melakukan penggalangan dana dan teman-teman lain melakukan respons di lapangan, ini menjadi penting agar rakyat bantu rakyat bergerak melakukan respons cepat.”
Selain respons darurat, Baruni menilai kerja pemantauan dan penegakan hukum perlu terus dilakukan setelah kondisi kebakaran mereda.
“Kita juga perlu melihat kerja-kerja penegakan hukum. Kita tidak boleh hanya fokus melihat apakah perusahaan terbakar atau berada dalam kondisi konsesi. Kerja pemantauan harus dibuka, termasuk ketika kita bicara soal pascabencana. Bencana ekologis di Kalimantan Barat memang terus berulang, sehingga ketangguhan komunitas juga perlu dibangun dan diperkuat kembali.”
Perspektif lain datang dari Shaffa Nadiba, Ketua Narasi Perempuan Kalimantan Selatan, yang menyoroti dampak karhutla terhadap perempuan dan kerja perawatan yang kerap luput dalam pembahasan kebencanaan.
Dalam situasi krisis, perempuan tidak hanya menghadapi dampak kesehatan akibat asap dan kualitas lingkungan yang memburuk. Mereka juga banyak mengambil peran untuk memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi, termasuk ketika akses terhadap air bersih semakin sulit.
“Kerja-kerja perawatan itu secara organis banyak dilakukan oleh perempuan. Akhirnya perempuan banyak memikul beban ganda, sementara beban kesehatan juga ikut dibebankan kepada perempuan. Beban ini semakin berat ketika tata kelola yang ada memang belum adil gender.”
Shafa juga menyoroti kondisi perempuan di tingkat tapak yang harus memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi ketika situasi lingkungan memburuk. Menurutnya, respons pemerintah perlu melihat kebutuhan tersebut secara lebih utuh.
“Kalau kita yang menjadi penggerak memiliki akses, bagaimana dengan perempuan di tingkat tapak yang harus mencari air bersih ketika situasi sedang tidak baik-baik saja? Pemerintah belum benar-benar responsif gender terhadap kebutuhan tersebut. Kerja-kerja di tapak juga merupakan hasil dari kerja perawatan yang dilakukan perempuan, sehingga kita perlu punya sensitivitas gender yang sama dalam melihat persoalan ini.”
Dari sisi penguatan gerakan masyarakat sipil, Hermawansyah dari Gemawan melihat bahwa respons terhadap karhutla tidak dapat terus dibebankan kepada masyarakat setiap kali krisis terjadi.
Menurutnya, pengalaman menghadapi karhutla perlu menjadi momentum untuk memperkuat suara masyarakat sipil dalam mendorong pemerintah menjalankan tanggung jawabnya, sekaligus memastikan pengalaman masyarakat di tingkat tapak masuk dalam proses pengambilan keputusan.
“Hari ini kita tidak bisa hanya melihat upaya masyarakat sebagai respons tahunan. Tidak mungkin pencegahan setiap tahun dilakukan dengan format yang sama seperti yang dirumuskan pemerintah. Ruang fiskal memang sempit, tetapi kalau kita belajar dari pengalaman sejarah, dukungan donor dan berbagai sumber daya sudah ada. Yang perlu kita lihat adalah komitmen pemerintah untuk benar-benar mengendalikan kondisi ini.”
Hermawansyah menilai kegagalan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab penanganan karhutla berpotensi membuat beban semakin besar berada di masyarakat. Karena itu, suara masyarakat sipil perlu terus didorong agar menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
“Ketika tanggung jawab akhirnya dibebankan kepada masyarakat, suara masyarakat sipil harus semakin nyaring untuk memastikan pemerintah bekerja di track yang tepat. Suara masyarakat harus terus didorong menjadi bagian dari pengambilan keputusan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, sehingga pengalaman dan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak benar-benar masuk dalam kebijakan.”
Pertukaran pengalaman dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur dalam forum ini memperlihatkan bahwa setiap wilayah memiliki konteks dan bentuk dampak yang berbeda. Namun, terdapat persoalan yang beririsan, mulai dari lemahnya pencegahan, kebutuhan perlindungan masyarakat terdampak, persoalan tata kelola, hingga pentingnya penguatan peran masyarakat sipil.
Karena itu, meredanya api dan asap tidak seharusnya menjadi penanda bahwa persoalan karhutla telah selesai. Fase setelah kebakaran justru menjadi ruang penting untuk mengevaluasi respons yang telah dilakukan, mendokumentasikan dampak yang dialami masyarakat, memperkuat pemantauan, serta menyusun langkah bersama agar siklus karhutla tidak kembali berulang.
Melalui konsolidasi lintas wilayah ini, masyarakat sipil di Kalimantan didorong untuk tidak hanya hadir ketika krisis terjadi, tetapi juga membangun kerja bersama dalam pencegahan, pemulihan, pengawasan, dan advokasi kebijakan. Sebab, ketika asap mulai menghilang dari langit, pekerjaan untuk memulihkan ruang hidup dan memperbaiki tata kelola belum selesai.
Penulis: Dastin
