Penggiat anti korupsi lembaga Gemawan Hermawansyah menuturkan, jika membaca isi survei yang telah jabarkan, 87 persen masyarakat menganggap bahwa korupsi masih parah. Yang berarti partai-partai korupsi di yakini oleh masyarakat sulit untuk membaik.
“Tetapi di sisi yang lain. melihat kinerja pemerintah khususnya penegak hukum KPK. Nah itu masyarakat optimis dengan angka 69 persen merasa puas,” ungkapnya.
Maka dari itu, ada peluang bagaimana memberantas korupsi dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat.
Di hasil survey yang lain juga disebutkan bahwa jika menyangkut kepentingan dan hak masyarakat, mereka siap untuk terlibat dalam membela hak-hak mereka.
“Cuma memang masalahnya mereka belum banyak tahu informasi bagaimana cara bergerak. Saluran apa saja yang bisa dipakai untuk terlibat dalam agenda pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Wawan juga mengatakan hal ini akan menjadi tantangan bagi masyarakat kecil, NGO dan pemerintah untuk melakukan pendidikan dan penguatan penyadaran.
Bagaimana mendorong kesadaran publik. Mulai dari bahaya dan dampak dari korupsi itu yang berakibat terhadap buruknya pelayanan publik, kualitas pembangunan dan itu pasti menyangkut keentingan dan hak hak mereka.
Di sisi lain yang perlu disampaikan ke masyarakat yakni perlunya peran serta masyarakat dengan bentuk konkrit menggunakan saluran apa saja.
“Saluran hukum kah misalnya atau dengan instrumen yang lain misalnya menggunakan hak atas informasi, atau hak atas pengawasan pelayanan public, nah itukan saluran- saluran yang memang sudah di atur dalam regulasi yang ada,” tuturnya.
Tidak perlu ada kekhawatiran atau ketakutan masyarakat untuk terlibat Dalam gerakan anti korupsi.
Di sisi yang lain penguatan terhadap perbaikan tata kelola pemerintah terus di lakukan, artinya pola-pola kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah.
“Yang namanya gerakan anti korupsi itu adalah upaya yang harus dilakukan. Jangan bosan-bosan dan anggap saja itu bagian dari bentuk amal Soleh kita,” pungkasnya.
Sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2017/08/15/87-persen-masyarakat-anggap-kasus-korupsi-masih-parah