Banyaknya permasalahan yang ditemukan oleh Gemawan dalam penelitian terhadap implementasi jaminan kesehatan di Kota Pontianak, mengundang pihak BPJS untuk bersuara.
Kabid Bagian kepesertaan dan pelayanan peserta BPJS Pontianak, Wenny Silvia Marinda, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut baik dalam internal maupun dengan pihak yang bekerjasama untuk memberikan pelayanan maksimal pada pasien BPJS.
“Kita akan menindak lanjuti temuan dan keluhan pasien yang ada sesuai dengan regulasi yang ada dan sebisa mungkin akan memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya, Senin (11/9/2017).
Sejauh ini memang diakuinya masih ditemukan keluhan pasien terhadap rumah sakit dan dokter yang nakal tidak mengikuti prosedur dan MoU yang telah tertuang dalam klausul kerjasama.
Sejauh ini berdasarkan hasil penelitian Gemawan kalau masih banyak ditemukan pasien yang disuruh rumah sakit membeli obat diluar dengan uang pribadi, padahal menurut Wenny pasien tidak boleh lagi mengeluarkan uang sepeserpun jika telah menjadi pengguna jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS.
“Apapun alasannya pasien BPJS tidak boleh lagi mengeluarkan biaya dirumah sakit, jika obat habis maka pihak rumah sakit atau apotek yang mengusahakannya, karena obat sudah tergabung dalam paket pembayaran,” tegasnya.
Ia pun meminta masyarakat aktif untuk melaporkan jika ada rumah sakit dan dokter nakal yang meminta uang lagi dan menyuruh menebus obat diluar.
Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2017/09/11/duh-sudah-ikut-bpjs-masih-saja-tebus-obat-di-luar