foto tii gemawanDalam Hal pencegahan kasus korupsi terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa di Kota Pontianak lembaga mitra Trasperancy Internasional Indonesia di kalimantan Barat diantaranya lembaga Gemawan, JARI Borneo Barat, LPS-AIR, Uplink dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pontianak Mengadakan “Workshop persiapan  Rencana Kerja Untuk Pelaksanaan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak” pada tanggal 3-4 Nopember 2010 di hotel Santika Pontianak.

Di Indonesia ketentuan mengenai pakta integritas diatur dalam BAB 1 Bagian Pertama Pasal 1 poin 21 KEPPRES 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. Sejak KEPPRES 80 Tahun 2003 dikeluarkan, naskah pakta integritas telah diadopsi dan menjadi bagian dari syarat kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan oleh para pelaku usaha dalam aktivitas pelelangan pengadaan barang dan jasa. Pengaturan pakta integritas tersebut sekarang telah diperbaharui dengan PERPRES 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

Tujuan dari workshop ini adalah:

mengidentifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan pakta integritas dilingkungan pemerintah kota Pontianak, yang meliputi bentuk kelembagaan, kebijakan yang mendukung dan kebutuhan atas kapasitas (masyarakat dan aparatur Negara)

Menyusun rencana kerja persiapan pelaksanaan pakta integritas di lingkungan pemerintah kota Pontianak.

Menyusun rencana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pakta integritas.

Terbentuknya tim ad hoc yang memiliki fungsi utama mengawal agenda yang terdapat dalam rencana kerja,

mempersiapkan konsep serta mempromosikan konsep pakta integritas baik kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah.

Dalam prakteknya selama ini, pakta integritas hanya dipahami sebagai sebuah penandatanganan komitmen sebelum proyek dilaksanakan. Namun sering kali tidak menjadi panduan dalam tahapan teknis dan implementasi. Pada sisi lain, penandatanganan pakta integritas tidak disertai dengan komitmen pelibatan masyarakat sebagai penerima manfaat dari sebuah kegiatan proyek,”. Perbedaan pemahaman dari pakta integritas inilah yang menjadi factor gagalnya membangun pengelolaan tata pemerintahan yang baik. Dalam kontek inilah pakta integritas menjadi penting untuk membangun komitmen dan keterlibatan multi pihak guna mencegah praktek KKN dalam proses pengadaan barang dan jasa, oleh karena itu dalam workshop ini juga melibatkan para pelaku usaha, guna mempunyai pemahaman yang sama tentang pakta integritas yang dimaksud.

Workshop Pakta Integritas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *