Tiga warga menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal terkait penolakan ekspansi perkebunan kelapa sawit milik PT Patiware I di Desa Semate, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas pada Kamis (4/11).
Tiga warga tersebut adalah Leziardi, Humaini, dan Firanda. Hingga kini, Lezi dan Humaini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Sambas karena luka parah di wajah. Diduga kuat, peristiwa itu terjadi buntut permintaan masyarakat agar Bupati Sambas menghentikan aktivitas PT Patiware I pada September silam. Firanda, aktivis Lembaga Gemawan melakukan advokasi untuk menelurusi konflik tersebut.
Pada Kamis (4/11), sekitar pukul 08.00, Firanda, Lezi, Humaini dan empat warga lainnya melakukan peninjauan terhadap tanah yang telah dibuldozer untuk jalan perusahaan tanpa ganti rugi. Peninjauan dilakukan karena ada permintaan warga terkait kebun karet yang rusak. “Kami langsung melakukan pemeriksaan di lokasi seperti melihat patok serta mengambil foto. Kami menemukan bukti lahan karet rusak. Setelah itu kami pulang.
Di perjalanan kami dicegat sekitar 20 orang yang keberatan atas peninjauan tersebut. Kami adu mulut hingga rekan saya menjadi sasaran pengeroyokan,” ungkap Firanda di Pontianak, kemarin. Ia menambahkan, Humaini dianiaya di lokasi kejadian hingga berdarah dan pingsan. Sementara Lezi yang mencoba kabur, berhasil ditangkap dan dianiaya. Ia diseret pada sebuah tempat yang tidak diketahui lokasinya.
“Saya (Firanda) dan Humaini awalnya ingin ke Puskesmas terdekat. Di perjalanan ada warga yang melapor bahwa Lezi sedang diinterogasi sekitar 50 orang di sebuah warung dengan kondisi mulut berdarah. Awalnya ingin membantu Lezi. Kami akhirnya juga ditahan. Kami terus diintrogasi, bahkan perangkat desa juga ada. Malah melaporkan kami sebagai pelaku,” papar Firanda saat jumpa pers Jumat (5/11).
Mereka kemudian mendatangi Polsek Teluk Keramat, selanjutnya ke Polres Sambas. Mereka ditanya dan mengadukan peristiwa penganiayaan tersebut. Setelah itu dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari hasil pemeriksaan, Lezi harus menjalani rawat inap. Sementara Humaini dilakukan penjahitan pada pelipis sebelah kiri.
Dewan Pengurus Lembaga Gemawan Hermawansyah menyayangkan terjadi pengeroyokan tersebut. Peristiwa itu membuktikan keamanan dan ketertiban di Teluk Keramat belum terjaga. “Mereka bisa melakukan tekanan, intimidasi dan ancaman kepada masyarakat yang mempertahankan kebun karetnya,” kata Hermawansyah, kemarin.
Pihaknya meminta Polres Sambas menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan. Jika terjadi pembiaran, akan menurunkan citra kepolisian di masyarakat. Tim Advokasi Lembaga Gemawan Agus Sutomo mengatakan peristiwa ini sudah berulangkali terjadi. Berulangkali pula kasus tersebut tidak diproses hingga selesai. “Pengeroyokan serupa pernah terjadi, tidak diproses. Ada indikasi dan main mata antara pihak kepolisian dan perusahaan,” paparnya.
Ia menambahkan, bukan hanya pihak kepolisian, Pemkab Sambas juga seakan tidak punya keseriusan untuk menghentikan kasus yang terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat. Pemkab hingga saat ini tidak jelas, dan pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban. “Pemkab tidak punya langkah konferensif dengan kasus yang terjadi di lapangan terhadap masyarakatnya,” tegasnya. Advokat Yestri Pobas mengatakan, tindakan pengeroyokan yang menyebabkan luka parah dikenakan hukum pidana penganiayaan berat. “Ini jelas perbuatan yang melanggar hukum pidana. Kami akan terus mendampingi warga,” ujarnya. (tin)
Sumber : http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=42331